Site icon TubasMedia.com

Revitalisasi Ragunan Jangan Menjadi Taman Rekreasi Eksklusif

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

ilustrasi

ilustrasi

TUNTUTAN revitalisasi Taman Kebun Binatang Ragunan memang sudah diperlukan, akan tetapi harus tetap dijaga sebagai fasilitas umum bagi rakyat banyak. Artinya, jangan sampai menutup peluang sebagai tempat rekreasi bagi masyakat golongan bawah, seperti sekarang ini. Ingat pengalaman Ancol yang semula diprakarsai Gubernur Ali Sadikin sebagai Pantai Bina Ria yang menjadi tujuan rekreasi muda-mudi dengan biaya murah, kini menjadi fasilitas eksklusif berbiaya tinggi setelah dikembangkan menjadi Taman Impian Jaya Ancol. Pantai yang semula seratus persen tanah negara yang bisa dinikmati rakyat secara bebas, kini menjadi tanah milik perseroan para pemilik modal, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai anggota pemegang saham.

Taman Margsatwa ini merupakan kebanggaan puluhan juta penduduk Jakarta, khususnya masyarakat golongan menengah ke bawah, karena tarif masuk ke taman rekreasi ini hanya membayar Rp 4.000 untuk dewasa, dan Rp 3.000 untuk anak-anak. Sehingga, tidak memberatkan kalau pun satu keluarga ayah, ibu dan anak-anak secara bersama-sama berekreasi. Kalaupun taman ini direvitalisasi, janganlah tarif masuknya berlipat-lipat menjadi selangit, sehingga menjadi eksklusif hanya bagi masyarakat mampu yang berpenghasilan menengah ke atas. Yang menikmati Taman Margasatwa Ragunan ini, tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga dari luar Jakarta, khususnya seputar Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang , Bekasi) yang umumnya berpendapatan rendah.

Taman Ragunan selain menjadi wahana ilmu pengetahuan akan berbagai jenis hewan atau margasatwa, taman seluas 140 hektar ini juga merupakan hutan kota terbesar di Jakarta dan berfungsi sebagai ruang terbuka yang amat mudah diakses masyarakat dari semua jurusan. Pokoknya, taman margasatwa ini harus tetap dipelihara sebagai people’s park-nya Jakarta. Jika dikelola dengan baik dan fungsi utamanya sebagai taman rekreasi untuk rakyat dilestarikan, maka Kebun Binatang Ragunan akan menjadi sumbangsih yang amat berharga dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan menjadi penyeimbang lingkungan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota dalam taman.

Pemprov DKI Jakarta memang telah memberi amanat kepada Dewan Pengawas Taman Margasatwa Ragunan (TMR) untuk menjadikan Ragunan lebih baik daripada saat ini. Ketua Dewan Pengawas TMR, Hashim Djojohadikusumo mengakui ketersediaan kandang dinilai masih sangat kurang, jumlah koleksi satwa juga terbilang belum mencukupi, dibandingkan dengan kebun binatang di kota-kota metropolitan di dunia. Namun, luas Kebun Binatang Ragunan diakui terbesar kedua di dunia setelah di Kanada. Sehingga, potensi Ragunan, dinilai luar biasa.

Tetap Dikelola Pemda

Mengingat pentingnya peranan Taman Margasatwa Ragunan ini bagi pembangunan mental dan kebutuhan rekreasi bagi masyarakat banyak, maka sebaiknya pengelolaan Ragunan harus tetap dipegang oleh Pemda (Pemerintah Daerah) atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, fungsi sosialnya tetap terjaga, dan tidak semata-mata usaha komersial. Baru-baru ini terdengar kabar akan dialihkan atau dikerjasamakan manajemen pengelolaannya dengan PT Pembangunan Jaya sebagai pengelola Taman Rekreasi Ancol, dan bahkan dengan manajemen pengelola Taman Safari Cisarua, Bogor. Hal ini perlu diwaspadai. Pemprov DKI Jakarta tentu tidak mau kalah dengan Pemerintah Kota Surabaya yang terus berjuang agar pengelolaan Kebun Binatang Surabaya ditangani oleh Pemerintah Kota sendiri.

Sebagai perusahaan besar yang sudah menikmati penghasilan besar di negeri ini, sudah waktunya PT Pembangunan Jaya Ancol dan Pengelola Taman Safari Cisarua memberikan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) kepada masyarakat Jabodetabek, melalui sumbangannya untuk membantu merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, serta bantuan rutin untuk menutupi kekurangan biaya pengelolaannya kelak. Hal inilah yang perlu dituntut dan dipertimbangkan sebagai masukan ke Dewan Pengawas TMR. Dengan dana yang cukup, maka manajemen pengelolaan Taman Margasatwa Ragunan akan lebih baik ke depan.

Dewan Pengawas TMR harus mengarahkan tujuan revitalisasi adalah untuk memperkuat fungsi utama Ragunan sebagai taman rekreasi bermutu dan wahana peningkatan ilmu pengetahun tentang jenis-jenis satwa dari seluruh dunia dan sebagai hutan kota atau ruang terbuka penyeimbang lingkungan yang menjadi kebanggaan Ibukota RI. Dewan Pengawas TMR harus menjaga jangan sampai areal Kebun Binatang Ragunan seluas 140 hektar ini dikomersialkan untuk mengeruk keuntungan para pemburu rente yang banyak berkeliaran di negeri ini.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus konsekwen mempersembahkan Taman Margasatwa Ragunan ini untuk kepentingan umum, dan bukan usaha komersial yang tidak bisa dinikmati semua lapisan masyarakat. Ketua Dewan Pengawas TMR Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah pernyataannya baru-baru ini mengatakan, awal Oktober nanti pihaknya akan mengadakan dengar pendapat kepada masyarakat, DPRD, LSM dan berbagai pihak terkait , guna menerima masukan. Semoga revitalisasi manajemen TMR akan lebih menyempurnakan fasilitas serta pelayanan kepada masyarakat, dan tidak menjadi taman rekreasi yang eksklusif. ***

Exit mobile version