Laporan: Redaksi

Ilustrasi
YOGYAKARTA, (Tubas) – Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Purnomo menyatakan, kebijakan relokasi lereng Merapi, khususnya di wilayah DIY tidak bisa diputuskan oleh gubernur karena kawasan yang direlokasi berada di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Menurut Sri Purnomo kebijakan relokasi lereng Merapi diputuskan pemerintah pusat. Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) Merapi, pemerintah pusat siap mengucurkan dana Rp 1,3 triliun. “Pengucuran dana sebesar itu dengan catatan, sembilan dusun yang masuk kawasan bahaya harus dikosongkan,” jelasnya, pekan lalu.
Menyinggung adanya warga yang menolak relokasi, Sri Purnomo mengatakan, aspirasi warga yang menolak direlokasi seperti di Desa Glagaharjo tetap dihormati. Pemkab Sleman tetap akan membawa hasil dialog dengan warga lereng Merapi, termasuk dengan warga yang menolak relokasi, ke pemerintah pusat. Bagaimana hasilnya tetap merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkannya.
“Pemkab Sleman akan terus berusaha menjembatani aspirasi masyarakat. Bahkan Gubernur DIY dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Wakil Presiden untuk membahasnya. Ya, kita tunggu saja bagaimana nanti hasilnya,” katanya. Sri Purnomo berharap, apa pun hasilnya nanti warga seputar lereng Merapi bisa menerimanya dengan lapang dada. Kepada pemerintah pusat diharapkan pula bisa memahami keinginan warga. (s eka ardhana)