Regulasi tidak Pro Dunia Usaha, Target Ekspor Furniture tak Tercapai

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Kinerja ekspor furniture Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Para pelaku usaha menyebutkan, penyebab utamanya dari dulu sampai sekarang adalah regulasi yang tidak pro dunia usaha.

“Dibanding Vietnam saja kita kalah. Banyak investor yang awalnya berminat menanamkan modal di Indonesia, namun karena masalah regulasi yang menghambat, mereka lebih memilih Vietnam yang menerapkan regulasi yang pro dunia usaha,” ujar Sekjen Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur usai mengikuti dialog interaktif bertema ‘Meningkatkan Daya Saing dengan Regulasi Produktif Untuk Peningkatan Ekspor Nasional” di gedung IPC Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut Sobur, regulasi yang tidak bersahabat dengan dunia usaha juga menjadi pemicu bagi sulitnya Indonesia dalam meningkatkan ekspor komoditas nonmigas.

Komoditas furnitur misalnya. Lima tahun lalu asosiasi pengusaha furnitur menargetkan ekspor furnitur di tahun 2019 sebesar 5 miliar dolar AS. Namun karena upaya peningkatan ekspor itu tidak didukung oleh regulasi yang pro dunia usaha, target ekspor itu, tidak bisa terlaksana.

“Tahun lalu, ekspor furnitur hanya mencapai 1,7 miliar dolar AS. Bandingkan dengan Vietnam yang mampu meraih nilai sekitar 8,5 miliar dolar AS,” ujar Sobur.

Belum lagi soal pajak dan suku bunga bank. “Di Vietnam besaran poyongan semua flat 17 persen. Di kita, pajak badan saja 24 persen, PPN 10 persen, bunga bank 10 persen, total ada 44 persen, sehingga menyebabkan biaya tinggi,” kata Sobur.

Padahal, dari segi bahan baku, Indonesia jauh lebih unggul dibanding Vietnam. Seharusnya Indonesia mampu mengungguli Vietnam dalam hal ekspor furnitur.

Keluhan soal adanya hambatan bagi kegiatan ekspor juga diungkapkan Ketua DPD Gabungan Perusahaan  Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta Irwandy MA Rajabasa.

Menurutnya, meskipun banyak regulasi sebenarnya terus dilakukan perbaikan tetapi dalam praktiknya di lapangan masih sama, yaitu masih banyak yang menghambat dunia usaha dan menimbulkan biaya tinggi. Termasuk regulasi yang tidak bermanfaat tetapi terus diadakan dan dipertahankan seperti antara karantina kapas dan ini menimbulkan biaya tinggi dan waktu..

Irwandy mengatakan, dengan masih adanya kendala tersebut, membuat industri manufaktur dalam lima tahun terakhir mengalami pasang surut dalam pertumbuhannya. Pada tahun 2014 pertumbuhannya 4,64%, tahun 2015 sebesar 4,33%, tahun 2016 sebesar 4,26%, tahun 2017 sebesar 4,29% dan tahun 2018 sebesar 4,27%. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS