Rachmat Yasin Tantang Jokowi Bongkar Vila Liar Kawasan Puncak
Laporan: Redaksi

ilustrasi
BOGOR, (tubasmedia.com) – Bupati Bogor Rachmat Yasin mengungkapkan hampir 90 persen vila yang berada dikawasan puncak milik orang Jakarta .Oleh karena itu, dia menantang Jokowi turun tangan memulihkan tata ruang kawasan Puncak dengan membongkar vila liar yang berdiri diatas tanah negara.
“Saya tantang Jokowi untuk membahas permasalahan ini bersama , agar tercipta suasana yang kondusif dalam menata kawasan Puncak Bogor dari vila vila liar” kata Rachmat saat menghadiri HUT PMI di lapangan Kradenan, Selasa pekan lalu.
Lantaran tidak realisasi janji Pemprop DKI Jakarta , maka dirinya bersama Sekda akan mengalokasikan dana dari APBD Kabupaten Bogor. “ Kami akan menyiapkan anggaran pembongkaran dari APBD biar masalah ini cepat selesai” katanya.
Bupati berharap Pemprov DKI Jakarta mau bekerjasama dengan mengucurkan dana pembongkaran vila liar yang sebagian besar milik warga Jakarta. Harus ada tindakan kongkrit dari Pemprov DKI Jakarta “ Saya tidak mau hanya omong doang (omdo)” egas Rachmat Yasin.
Pembongkaran ratusan vila liar di atas tanah negara dan perhutani, terhambat karena belum cairnya anggaran dari Pemkab Bogor dan Pemprov DKI Jakarta. Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi merencanakan pembongkaran vila liar dikawasan Puncak Bogor pada 18 November 2013, tapi batal. Sat Pol PP masih menunggu anggaran dicairkan untuk mengeksekusi 239 unit bangunan vila tanpa izin diatas tanah garapan. Sat Pol PP membandrol biaya Rp 2 miliar lebih.
Puluhan vila liar di Blok Arca Domas, Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung hingga kini belum tersentuh segel Sat Pol PP Kabupaten Bogor. Sat Pol PP dan Pengawas Bangunan UPT TTBP Ciawi terus bergerak melakukan penyegelan vila bodong didesa lain.
“Kami belum melakukan penyegelan di wilayah Sukaresmi. Kami masih fokus di wilayah Kecamatan Cisarua,” kata Asep Ucay, Pengawas UPT TTBP Ciawi kepada tubasmedia.com.
Kasie Riksa Sat Pol PP Kabupaten Bogor Hendrik menjelaskan di Blok Arca Domas terdapat 16 unit vila tanpa IMB dan setelah selesai melakukan penyegelan di wailayah Cisarua Petugas akan bergerak ke Arca Domas.
Pantauan tubasmedia.com menemukan vila di wilayah Arca Domas yang didominasi warga Jakarta itu tampak sepi . Saat ini Sat Pol PP baru menyegal vila tanpa izin di Desa Tugu Selatan, Cibereum dan Desa Citeko. Puluhan vila liar di tiga desa tersebut baru mendapatkan surat peringatan ke tiga. (syamsul)