Site icon TubasMedia.com

Putri Gus Dur; TNI Masuk Ranah Sipil ? Kualitas Demokrasi Kita akan Hancur

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perluasan kewenangan TNI mengisi jabatan sipil dalam RUU TNI mendapat penolakan banyak pihak. TNI diminta untuk fokus saja pada persoalan pertahanan negara ketimbang tergiur mengisi berbagai jabatan sipil.

Direktur Wahid Foundation Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid) meminta TNI tetap memiliki semangat tidak terjun dalam ruang-ruang sipil dan politik secara langsung.

Salah seorang putri Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menilai rakyat memberi apresiasi besar pada profesionalitas TNI menjaga pertahanan negara dan tidak tergoda masuk ke dalam ruang sipil dan politik.

“Kita berharap TNI bisa fokus berkonsentrasi dalam persoalan pertahanan negara dan tidak tergoda untuk masuk ke ranah-ranah sipil. Itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” kata Yenni dari rilis resmi dikutip Senin (17/3/2025).

Rakyat Indonesia tidak melarang jika ada prajurit TNI dianggap mampu untuk mengisi jabatan sipil. Namun, Yenni mengatakan, prajurit TNI tersebut harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan.

Menurut Yenni, setiap individu prajurit TNI harusnya sudah memiliki komitmen tersebut yang sudah tertanam dan tersadarkan.

“Kita minta klarifikasi kok ada standar-standar yang berbeda untuk jabatan sipil dengan jabatan-jabatan yang dimiliki oleh TNI, mana jabatan yang membuat seseorang dapat menanggalkan posisinya sebagai anggota TNI aktif dan mana yang harus dipertahankan, ini yang harus saya rasa sebagai masyarakat sipil harus di kritisi,” terangnya.

Dampak Negatif

Kritikan keras terhadap RUU TNI yang memberi kewenangan kepada TNI untuk mengisi jabatan di 16 kementerian/lembaga juga disuarakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Mohamad Syafi’ Alielha (Savic Ali).

Mohamad Syafi’ Alielha menilai TNI tidak dididik untuk ke lembaga peradilan dan kejaksaan.

Mohamad Syafi’ Alielha berpendapat bahwa masuknya TNI ke lembaga peradilan Mahkamah Agung maupun Kejaksaan Agung akan memberikan dampak negatif pada pelaksanaan pemerintahan yang baik.

“Saya kira itu (masuknya TNI ke MA dan Kejagung) tidak masuk akal. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung butuh kompetensi hukum yang sangat tinggi dan TNI tidak dididik untuk ke sana,” kata Mohamad Syafi’ Alielha dilansir dari keterangan resmi, Senin (17/3/2025).(sabar)

Exit mobile version