Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz
KE depan, Indonesia melalui kebijakan ekonominya harus bisa memastikan kepada mitra dagangnya di dunia bahwa pusat episentrum pertumbuhan ekonominya akan ditopang oleh tiga kekuatan utama, yakni investasi, ekspor, dan penguasaan pasar dalam negeri. Landasan utamanya adalah pengayaan nilai tambah di dalam negeri; optimalisasi penggunaan sumber daya nasional; dan membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi.
Ketiga landasan utama tersebut sesuai dengan semangat konstitusi UUD 1945. Sektor ekomomi yang menjadi penghelanya adalah pertanian dalam arti luas, pertambangan dan industri pengolahan. Ultimate goal-nya adalah makin amannya struktur neraca pembayaran, baik disebabkan faktor internal maupun eksternal, yang ditandai dengan makin membesarnya surplus neraca modal dan finansial, serta surplus dalam neraca transaksi berjalan. Jika tujuan ini yang akan dicapai, maka kebijakan dan progam ekonominya harus dapat menjawab kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas ekonomi nasional, baik dalam prespektif makro maupun mikro.
Dengan demikian, Indonesia harus bisa menjawab kebutuhan agar total faktor produktivitas semakin meningkat. Sekarang ini memang ekonomi bisa tumbuh rata-rata 6% per tahun, tetapi pertumbuhan itu harus dibayar mahal akibat dari efisiensi dan produktivitas kinerja sektor penopangnya relatif rendah. Buktinya high cost economy masih menjadi isu sentral. Biaya logistik relatif tinggi, harga bahan baku juga relatif mahal, biaya bunga juga demikian. Biaya buruh naik tidak seberapa, para produsen menjerit. Akibatnya, industri nasional sebagian menyatakan belum siap berlaga di ASEAN dalam rangka pelaksanaan ASEAN Economic Community tahun 2015.
Instrumen kebijakan yang dapat diandalkan adalah pertama, kebijakan politik dan keamanan nasional harus terjaga dan tidak gonjang-ganjing dan gaduh. Kedua, adanya jaminan bahwa kebijakan moneter dan fiskalnya harus stabil. Ketiga, harmonisasi regulasi nasional di bidang industri, invenstasi, dan perdagangan harus dapat diwujudkan dalam satu klaster kebijakan,yang satu sama lain harus memjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha. Keempat, pembangunan infrastruktur ekonomi dan infrakultur yang berkualitas. Kelima, mengembangkan sistem early warning dan jaring pengaman nasional akibat tekanan eksternal yang bertubi-tubi, sehingga mengancam posisi neraca pembayaran.
Kelima pilar kebijakan tersebut dibuat dalam satu package policy, dan seluruh jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah harus memahami apa yang harus dikerjakan, dan apa yang sepatutnya tidak pantas untuk dikerjakan. Misi utama jajaran birokrasi pemerintah di pusat maupun di daerah harus menempatkan diri untuk menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah ekonomi agar proses menuju perbaikan efisiensi dan produktivitas ekonomi nasional tidak dihambat, karena gagal memahami package policy tadi dalam tataran isu maupun implementasinya.
Jadi, pilihannya memang tidak terlalu banyak dan waktunya juga sudah banyak yang dibuang percuma untuk memperbaiki kinerja perekonomian nasional akibat sejak reformasi 1998 hingga sekarang para elite politik di negeri ini hanya bikin kegaduhan, pekerjaan utamanya sebagai legislator banyak terbengkelai. ***