Puluhan Motor Protolan Dirazia
PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Beberapa waktu lalu, sepeda motor yang dimodifikasi tidak layak pakai, seperti knalpot brong, ban kecil dan lain-lain yang terjaring Operasi Cipkon Polres Probolinggo Kota akhirnya bisa diambil pemiliknya setelah dikembalikan sesuai aslinya.
Bila tidak dikembalikan sesuai aslinya sepeda motor tidak boleh diambil. Uniknya dalam pengambilan motor tersebut orang tua dilibatkan untuk mengurusinya bagi yang melanggar.
Kasat Lantas AKP.Saadun mengatakan,”tindakan ini dilakukan agar ada efek jera.Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota menuju ketertiban berlalu lintas.
Sekitar 61 sepeda motor protolan seperti kenalpot brong, ban kecil dan lain-lain yang terjaring Operasi Cipkon harus dikembalikan sesuai aslinya. Para orang tua pelanggar juga kami panggil ke Mako Polres Probolonggo Kota agar mengetahui dan bisa memberikan arahan kepada anak – anaknya.Selanjutnya kenalpot brong dan roda kecil yang sudah dilepas diamankan oleh Petugas untuk dimusnahkan.,”terangnya. (haroem)