Proses Pengunduran Diri Bupati Bogor Lamban

Bupati Bogor Rahmat Yasin
CIBINONG, (tubasmedia.com) – Meski DPRD Kabupaten Bogor sudah memiliki pimpinan definitif namun tidak menjamin paripurna pengunduran diri Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY) yang ditangkap KPK segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Yang pasti proses pengunduran diri bupati bermasalah itu sangat lamban.
Pasalnya, kini dewan sedang disibukkan dengan agenda lain. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mengatakan, paripurna pengunduran RY prosesnya masih panjang karena dewan tidak bisa tergesa gesa memutuskannya. Dia beralasan jika dewan saat ini tengah fokus menyusun perlengkapan internal berupa pembuatan tata tertib (Tatib) dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (Akade) sebelum dua hal dilakukan. “Surat pengunduran diri RY akan kami bahas dahulu di badan musawarah (Bamus ),” katanya pada tubasmedia.com beberapa waktu yang lalu.
Menurut aturan, dewan harus meminta kesepakatan semua pihak dan para anggota di fraksi lain. Sebab, masalah ini sifatnya kolektif, kolegial sehingga harus berdasarkan kesepakatan semua anggota. “Kami tuntaskan kelengkapan internal dahulu baru kami bahas pengunduran diri RY,” katanya.
Nanti, katanya, setelah semua ini dilakukan pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal mekanisme pengunduran diri RY. Mantan Bupati Bogor RY mengatakan masih menunggu pengesahan pengunduran dirinya lewat DPRD Kabupaten Bogor. Dia menjelaskan dirinya sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Bogor sejak 20 September 2014 dan sudah ditembuskan ke Gubernur Jawa barat, Ahmad Heryawan yang diteruskan ke Mendagri, Gamawang Fauzi pada 23 September 2014. (daryono)