Program P3DN Terlaksana, IKM Bertumbuh

Loading

2-jpg2

MENYAKSIKAN – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Suryani Sidik Motik di Jakarta, 6 Desember 2016. –tubasmedia.com/sabar hutasoit

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian gencar mengkampanyekan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat. Langkah ini sebagai salah satu misi pembangunan industri ke depan untuk menjadi pilar dan penggerak utama perekonomian nasional.

“Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Selasa (6/12).

Menurutnya, program P3DN sebagai salah satu fokus pembinaan Kemenperin yang tercantum juga dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035 ini dilakukan dalam rangka mencapai beberapa sasaran, di antaranya pemberian insentif sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kampanye cinta dan bangga menggunakan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada pihak swasta yang konsisten memakai produk dalam negeri.

“Selain itu, mendorong produk atau barang yang ada dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri masuk ke dalam e-Catalog pengadaan pemerintah dan pemberian penghargaan Cinta Karya Bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, jika program P3DN dapat terlaksana dengan baik, pihaknya optimis pertumbuhan IKM mencapai satu persen pada periode tahun 2015-2016 di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil.

“Kami juga menargetkan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga tahun 2019,” ungkapnya.

Gati menegaskan, IKM memegang peranan penting dalam penguatan struktur industri dan utamanya untuk perekonomian nasional. “IKM merupakan simbol aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan yang terbukti tangguh menghadapi tantangan dan krisis ekonomi yang melanda ekonomi global,” tuturnya.

Untuk itu, pembinaan dan penguatan IKM memberikan dampak ekonomi dan efek sosial yang positif. Selain menyerap banyak tenaga kerja, IKM juga mampu mendistribusikan hasil-hasil pembangunan di Indonesia sehingga mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Dalam rangka mendukung P3DN, salah satu program yang kami lakukan adalah restrukturisasi mesin dan peralatan, dimana program ini memberikan potongan harga bagi IKM yang melakukan pembelian mesin dan peralatan buatan dalam negeri sebesar 35-45 persen,” kata Gati. (sabar)

TAGS