Prabowo Mau Maafkan Para Koruptor, Mahfud MD; Katanya Mau Disikat Dikejar ke Antartika !!!

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini mengumumkan kesediaannya memaafkan para koruptor dengan syarat mengembalikan uang hasil korupsi menuai banyak kritik.

Salah satunya adalah Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Mahfud MD menyatakan bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidakstabilan kebijakan dari pemimpin negara.

Dalam pidato yang disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada tanggal 18 Desember 2024, Prabowo akan memaafkan para koruptor.

Ia menyatakan bahwa ia memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah mereka curi.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat,” kata Prabowo.

“Kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” sambungnya.

Namun, sikap baru Prabowo ini terlihat berbeda dari janji kampanyenya, di mana ia berjanji akan mengejar koruptor hingga ke Antartika.

Berapi-api

Tampak Prabowo sedang berapi-api dalam pidato kampanyenya yang diikuti dengan riuh para pendukungnya, namun hal ini tampak berbeda saat dirinya sudah diangkat menjadi Presiden Indonesia.

“Begitu saya dilantik menjadi presiden Indonesia, jika saya menerima mandat dari rakyat, pada saat itu saya akan mengejar koruptor itu sampai ke Antartika,” kata Prabowo.

Sikap yang berbeda ini tampaknya mendapat sorotan dari banyak pihak, termasuk dari Mahfud MD yang melontarkan kritik kerasnya melalui platform media sosial X, @mohmafudmd.

“Sikap Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi seperti membingungkan: Katanya korupsi akan disikat, koruptor akan dikejar sampai ke Antartika,” tulis Mahfud pada Minggu, 22 Desember 2024.

“Tapi katanya lagi koruptor akan diberi maaf asal mengembalikan hasil korupsinya,” lanjutnya.

Pendekatan yang tampaknya lunak dari Presiden Prabowo ini dikhawatirkan bisa mengurangi efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.(sabar)

CATEGORIES
TAGS