Prabowo Dituntut Menyelesaikan Kasus Pagar Laut Hingga ke Akar-akarnya, Mampukah ?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun langsung menangani kasus pagar laut, yang terletak di wilayah proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk fase kedua (PIK II), di Tangerang.
Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM), Efriza menilai, permasalahan pagar laut di wilayah PSN PIK II, Tangerang, merupakan persoalan serius yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat pesisir.
” Prabowo Subianto sebagai Presiden, harus berani menyeselesaikan kasus ini. Dia harus menunjukkan keberpihakannya kepada nelayan, seperti janjinya,” ujar Efriza Sabtu, 18 Januari 2025.
Dia memandang, jika kasus pagar laut tidak segera ditangani serius oleh pemerintah pusat, maka bukan tidak mungkin persepsi negara lain akan kurang baik mengingat berkaitan langsung dengan masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan terganggu mata pencahariannya.
“Kebijakan yang serampangan akhirnya menghadirkan kisruh terjadinya perilaku laut diklaim dengan patok, dan fatal jika pemerintah seolah-olah tak mengetahui,” tuturnya.
“Dengan adanya patok laut, telah menyebabkan nelayan pesisir itu mengalami kemerosotan pendapatan dari melaut,” sambung Efriza.
Oleh karena itu, pengamat politik Citra Institute itu mendorong Presiden Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik pagar laut tersebut.
“Oleh sebab itu, pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR tak bisa tinggal diam, atau sekadar menyegel lalu membongkar, tetapi harus ditelusuri lebih dalam,” demikian Efriza menambahkan. (sabar)