Site icon TubasMedia.com

Ponakan JK, Sadikin Aksa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Kasusnya…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Sadikin Aksa, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka. Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa Yang adalah keponakakn JK, jadi tersangka kasus jasa keuangan.

“Sedang dijadwalkan untuk minggu depan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (12/3) sambal menjekaskan, Sadikin Aksa, putra dari Aksa Mahmud yang juga ipar Jusuf Kalla, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana jasa keuangan.

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Helmy.

Atas perbuatannya itu, Sadikin Aksa disangkakan melanggar pasal 54 UU 21/2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (sabar)

Exit mobile version