Politikus PKS Kritisi Kejaksaan Agung Telusuri Rekening Gendut

Loading

rekening-gendut

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kejaksaan Agung tengah menelaah dan mengusut delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah yang disinyalir memiliki rekening gendut berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Jaksa Agung HM Prasetyo meningkatkan kinerja internalnya. Ketimbang mengurusi dugaan kepemilikan rekening gendut kepala daerah maupun politisi.

“Total pegawai Kejaksaan Agung ada 23 ribu. Urus saja itu, benahi supaya penegakan hukum dari Sabang sampai Merauke terkelola dengan baik,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Menurut Fahri, Jaksa Agung terjebak dalam euforia kampanye Pilpres 2014 yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam janji pemberantasan korupsi. Padahal, melakukan pemeriksaan terhadap seseorang hanya berdasarkan petunjuk rekening tidak dibenarkan oleh undang-undang.

“Tidak usah ikut-ikutan meramaikan isu-isu yang menerabas privasi orang di dalam melakukan kegiatan kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih jauh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan kejaksaan dapat mengajukan usulan undang-undang soal sumber kekayaan politisi. Pasalnya, selama ini politisi tidak hanya aktif berpolitik sama, namun juga punya pendapatan lain seperti wiraswasta.

“Politisi kan ada yang bekas atau masih jadi pengusaha. Kalau mau usulkan undang-undang ke DPR untuk melarang politisi berusaha. Supaya kita bisa menakar total aset dari politisi,” kata dia. (nisa)

CATEGORIES
TAGS