Polisi Temukan Bahan-bahan Berbahaya Berupa Serbuk di Bekas Markas FPI

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam penggeledahan di Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

“Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Henki di Petamburan, Selasa.

Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk.

“Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboraturium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus,” kata Hengki.

“Bahannya berupa bubuk,” ujar dia.

TNI – Polri melakukan penjagaan ketat di Markas FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Pantauan Kompas.com, tim kepolisian dari Gegana masih melakukan penggeledah di bekas Sekretariat FPI. Adapun akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.

Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021). Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS