Site icon TubasMedia.com

Polisi Siap Tenggelamkan Kapal Asing Pencuri Kekayaan Laut

Loading

021214-NASIONAL-13

SEMARANG, (tubasmedia.com) – Jajaran kepolisian siap melaksanakan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing yang mencuri kekayaan laut di perairan Indonesia.

Kapolri Jendral Sutarman usai Apel Kasatwil 2014 di Lapangan Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (2/12) mengatakan pelaksanaan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah dimulai sesuai amanat undang-undang perikanan.” “Ditenggelamkan kapalnya, tapi awak kapal harus diselamatkan dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sutarman.

Menurut Kapolri saat ini jumlah kapal yang tersedia berjumlah 1.005 dan kekayaan industri maritim harus dijaga. Ada kapal kecil dan perahu karet.Juga disediakan 670 kapal yang mampu menjangkau lautan di wilayah Indonesia. Berdasar teritori Indonesia, ada wilayah yuridiksi dan Zona Ekonomi Ekslusif.

Kewenangan Polri pada 12 mil Polri masih harus berkoordinasi dengan mitra di laut. Polri diharuskan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI atau kementerian atau lembaga lain untuk mengerahkan kapal. Pemerintah sedang menyusun badan untuk mengkoordinir sehingga bisa mengamankan poros maritim yang sedang dicanangkan pemerintah. (edi s)

Exit mobile version