Laporan: Redaksi

Ilustrasi
PROBOLINGGO, (Tubas) – Jajaran Sat Reskoba Polresta Probolinggo baru-baru ini berhasil membekuk Anas (33) warga perum Sumbertaman Indah, Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo dan Mahfud (37) warga Nyamplong Kabupaten Sampang Madura pada Sabtu (25/6) baru lalu. Anas menurut keterangan polisi merupakan protolan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang dan sudah merupakan target operasi (TO).
Tersangka Anas dibekuk aparat Satuan Narkoba Polresta Probolinggo di rumahnya. Mahasiswa protolan di sebuah perguruan tinggi swasta di Malang ini ternyata mengenal dan berbisnis sabu-sabu semenjak tahun 1998 sewaktu dia masih kuliah, dan belakangan diketahui kalau Anas sudah sepuluh kali melempar SS di kawasan Probolinggo. Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pemasoknya.
Hasilnya, polisi berhasil memancing kedatangan sang kurir yang ternyata berasal dari Surabaya. Dia adalah Mahfud (37) warga asli Nyamplong, Kabupaten Sampang, Madura. Mahfud dibekuk aparat saat masuk Kota Probolinggo di kawasan Ketapang. Dari kedua tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti SS sekitar 2,5 gram senilai Rp 10 juta, peralatan nyabu dan dua buah HP.
Kapolresta Probolinggo AKBP Tulus Ikhlas Pamoji kepada wartawan mengungkapkan, tersangka Mahfud yang pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang becak di Surabaya itu sudah kesekian kalinya melakukan transaksi dengan tersangka Anas. (singgih)