PLN akan Menunda Tarif Adjustment

Loading

275661_620_tempoco
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) secara resmi akan menunda penerapan tarif adjustment (penyesuain tarif tenaga listrik) bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA hingga Desember 2015.

Penundaan atas pertimbangan bahwa pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Penundaan itu juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut yang berjumlah 8,8 juta pelanggan.

“Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA,” tegas Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sofyan Basir, di Jakarta, Rabu (8/4/15) saat dikonfirmasi kalangan pers.

Dijelaskan, tarif pemakaian listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA adalah tetapi Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh). Tarif bagi pelanggan rumah tangga kecil berdaya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial juga tidak mengalami kenaikan. Total jumlah pelanggan yang tidak mengalami kenaikan tarif sekitar 97% dari sekitar 58 juta pelanggan PLN. (ril/mar)

CATEGORIES
TAGS