PKPI Minta Fahri Hamzah Banyak Membaca, Karena tidak Paham Soal Pemilu
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah soal biaya politik Sandiaga Uno.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter, @TeddyGusnaidi, yang ditulis pada Kamis (16/8/2018).
Teddy Gusnaidi mengatakan jika Fahri Hamzah tidak memahami soal pemilu dan undang-undang.
Hal itu dikatakannya, lantaran saat Sandiaga Uno memberikan uang terkait biaya politik itu saat masih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dan belum menjadi calon wakil presiden.
Teddy menegaskan jika pemberian uang itu dilarang dalam pasal 228 Undang-Undang Pemilu.
Untuk itu, dirinya menyarankan Fahri Hamzah untuk lebih banyak membaca.
“Saat @sandiuno memberikan uang, dia belum calon, masih wagub DKI dan dia memberikan uang dalam proses pencalonan. Hal itu dilarang dalam pasal 228 UU Pemilu. Anda itu gak paham apa-apa soal Pemilu dan UU, jadi saran saya, ada baiknya anda lebih banyak membaca.. @Fahrihamzah,” tulis Teddy Gusnaidi.(red)