Perpu Pilkada Langsung Akan Diterima DPR, Apa Alasanya ?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu) pemilihan kepala daerah secara langsung bakal diterima DPR,kata Ketua DPP Partai Demokrat Agus Hermanto. Apa alasanya ?
Perppu yang mengatur pilkada secara langsung itu merupakan perpu yang disetujui dan disukai oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagai wakil rakyat DPR harus menggolkan Perppu itu. Wakil Ketua DPR itu menambahkan Partai Demokrat terus melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksilain di DPR untuk sama-sama mendukung Perppu warisan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
“Partai Demokrat berdiri tegak .Perppu ini harus sukses dan jadi undang-undang tentu alasan paling tepat karena Perppu ini yang paling dikehendaki oleh rakyat” jelas Agus di Gedung DP, Senin (12/12/2014)
Agus optimistis pergantian tahun bakal membawa angin segar bagi Perppu yang pembahasannya akan dimulai Januari 2015.Pembicaraan tersebut paling cepat Januari sehingga saat ini akan terus diperkuat koordinasi sehingga bisa memutuskan yang baik,” ujarnya. (nisa)