Pernak Pernik Ekonomi Indonesia

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

KITA sedang bekerja untuk menghasilkan PDB Rp 13.717 triliun, dengan pertumbuhan 5,1% seperti ditargetkan pemerintah pada tahun 2017. Pendapatan pemerintah direncanakan Rp 1.705,3 triliun dan akan membelanjakan melalui APBN Rp 2.080,5 triliun sehingga pemerintah harus menanggung defisit APBN Rp 330,2 triliun atau sekitar 2,41% dari PDB (di bawah ambang aman 3% yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara).

Selain itu, pemerintah menarget tingkat inflasi tahun 2017, 4%; suku bunga SBN 3 bulan 5,3%; nilai tukar rata-rata Rp 13.300; harga jual minyak USD 45/barel; produk minyak siap jual 1.150.000 barel setara minyak per hari; produksi gas siap jual 815.000 barel per hari dan biaya pengembalian dari kontrak bisnis minyak dan gas Rp 10,4 triliun.

Kita harapkan kondisi internal semakin membaik dan tak ada gejolak eksternal yang berpotensi menjadi ancaman pelambatan ekonomi nasional. Para pemangku kepentingan yang ikut serta bertanggungjawab menggerakkan ekonomi domestik tidak perlu membuat ulah, melakukan aksi profit taking seenaknya seakan pasar milik mereka sendiri.

Indonesia mengalami kesenjangan dengan angka gini ratio 0,39. Hal ini memberikan indikasi bahwa pertumbuhan ekonomi sebagian besar hanya dinikmati segelintir orang kaya di negeri ini.

Kapasitas pemerintah untuk menghasilkan nilai PDB Rp 13.717 triliun hanya 15,17% yang dapat dibiayai APBN. Artinya peran belanja dan investasi swasta dan masyarakat menjadi dominan menggerakkan ekonomi nasional yang ditargetkan tumbuh 5,1%.

Perburuan rente ekonomi dan korupsi yang  tetap marak di negeri ini harus diberantas. Kalau tidak, berapapun volume APBN ditambah, tetap berpotensi  dijarah. Belanja pemerintah yang digunakan tidak tepat sasaran hanya menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, sumbangan terhadap pembentukan PDB cenderung stagnan, yang angkanya hanya berada dalam kisaran 8 – 9% setiap tahun.

Nilai PDB jika kita ibaratkan sebagai kekayaan bangsa, maka melaui proses ekonomi dalam pengertian input, troughput dan output, kita akan dapat melihat bagaimana mekanisme ekonomi bekerja menghasilkan produksi berupa barang dan jasa untuk melayani konsumsi domestik dan ekspor. Salah satu tugas kunci produksi adalah memaksimalisasi “rasio output/input” alias produktifitas.

Berpegang pada kaidah ini, kalau kita lihat kinerja sektor produksi dengan penyumbang utama adalah pertanian, pertambangan dan industri pengolahan, nampak hampir mengalami problem “produktifitas”.

Akibatnya ketiga sektor produksi menghadapi tekanan untuk tumbuh. Berdasarkan data BPS tahun 2016, sektor pertanian hanya tumbuh 3,25% dan dilihat dari sumber pertumbuhan ekonomi hanya menyumbang 0,42%. Sementara itu, sektor pertambangan tumbuh 1,06% dan hanya menyumbang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi 0,09%. Dan sektor industri pengolahan tumbuh 4,29% menyumbang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi 0,92% (tertinggi dari keseluruhan sektor ekonomi).

Ancaman tekanan di sisi produktifitas ini cukup serius yang berarti hampir semua nilai input yang mempengaruhi pembentukan nilai output bersifat highcost. Kondisi ini berdampak pada tiga hal dilihat dari sisi ekonomi. Di satu pihak menekan pertumbuhan profit dan pada sisi lain menahan minat investor melakukan investasi di sektor produksi dan melemahkan pertumbuhan ekonomi itu sendiri secara keseluruhan. Ketika BPS mengumumkan data pertumbuhan produksi industri besar dan sedang tahun 2016, menggambarkan satu kondisi betapa cabang-cabang produksinya mengalami tekanan untuk tumbuh. Sektor makanan tumbuh 6,26%;  minuman justru tumbuh negatif -0,24%. Pengolahan tembakau tumbuh -2,76%; tekstil dan pakaian jadi masing-masing tumbuh -4,00% dan -7,15%.

Sementara itu, kulit, barang dari kulit dan alaskaki tumbuh 7,62%; kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur) dan barang anyaman dari bambu, rotan dsb tumbuh 1,32%. Kertas dan barang dari kertas -3,29%; percetakan dan reproduksi media rekaman tumbuh -1,17%; bahan kimia dan barang dari bahan kimia tumbuh -0,90% dan farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh 8,01%.

Sektor industri pengolahan telah “menjadi korban” dan terdampak oleh kondisi perekonomian domestik yang tingkat produktivitasnya rata-rata bermasalah karena ekonominya berbiaya mahal. Mengacu pada UU no 3/2014 tentang perindustrian, ada dua langkah penting yang perlu dilakukan, yakni “tindakan penyelamatan” dan “restrukturisasi”.

Meskipun mengalami berbagai beban dan sumbatan, berbagai kegiatan ekonomi tidak akan pernah berhenti. Pemilik modal selalu bergerak mencari celah peruntungan.

Contoh, pada kuartal I-2017, dana asing masih mengucur di lantai bursa Indonesia Rp 834 triliun. Indonesia tetap menarik untuk berinvestasi dan berbisnis. Data BPS tahun 2016, sektor jasa-jasa di Indonesia secara rata-rata bisa tumbuh sekitar 6%. Tiga sektor jasa paling tumbuh tinggi adalah jasa keuangan dan asuransi 8,90%, informasi dan komunikasi 8,87% dan jasa transportasi dan pergudangan 7,74%.

Produksi sektor mikro kecil tumbuh menakjubkan. Secara keseluruhan tumbuh 5,78%. Pertumbuhan tertinggi diraih produksi percetakan dan reproduksi media rekaman sebesar 21,79%. Menyusul kertas dan barang dari kertas 16,83%, minuman 11,66%, tekstil 9,71%, makanan 7,52% dan pakaian jadi 6,99%. (penulis adalah pemerhati masalah sosial, ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS