Laporan: Redaksi

H. Djadja
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) –Meski internal partai menyembunyikan rapat-rapat transaksi politik yang dilakukan dengan Balon Kepala Daerah, aroma “pembelian” perahu partai tetap mewarnai pentas politik di Kota Tasikmalaya. Aroma itu tercium menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota itu.
Tokoh masyarakat Tasimalaya H. Djadja yang juga mantan anggota DPR/MPR mengungkapkan kepada TubasMedia.Com uang yang dikeluarkan untuk “membeli” perahu politik sebagai salah satu jalan menuju kursi kekuasaan di Kab/Kota Tasikmalaya. Belanja politik tersebut menjadi pertanda buruk kualitas demokrasi di Tasikmalaya belum benar-benar sesuai harapan bebas dari transaksi politik.
Djadja mengaku mendapat bocoran dari sebuah partai yang menawarkan bandrol Rp 500 juta – Rp 1 miliar kepada seseorang politisi untuk menggunakan perahu partainya menjadi balon kepala daerah. Dana itu hanya sebatas pencalonan (dukunganParpol), belum termasuk biaya kampanye melalui tim sukses.
“Manakala uang akhirnya jadi senjata guna mendapatkan tiket dari partai tertentu, guna memuluskan niatnya bersaing pada pentas Pilkada, saya yakin semua uang tersebut adalah haram,” tegas Djadja.
Mantan anggota DPR/MPR ini mengaku sepakat jika biaya yang dipergunakan dalam “membeli” perahu partai seperti itu bisa menyuburkan korupsi alias KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
“Artinya, kalau seorang politisi jadi dengan terlebih dulu melakukan transaksi politik, saya khawatir terjadi kecenderungan kalau sudah menjadi pimpinan daerah akan melakukan KKN, karena merasa sudah membeli Parpol dan suara masyarakat,” ungkapnya. (hakri/dadang)