Penjualan Elektronik Melemah Perlu Diatasi!
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Memasuki 2015, penjualan barang elektronik mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan nilai tukar rupiah terhadap dollar sempat menyentuh angka di atas Rp 13.000. Penurunan penjualan barang elektronik ini mencapai 30 persen pada triwulan pertama 2015 bila dibandingkan dengan tahun lalu.
“Penurunan penjualan produk elektronik konsumsi sudah terjadi sejak 2014, yaitu 15 persen. Upaya bertahan di tengah situasi pelik ini tidak mudah. Kami bersama Kementerian dan lembaga terkait berusaha mencari solusi jangka pendek dan panjang,” ujar Ignatius Warsito selaku Direktur Industri Elektronika dan Telematika Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Minggu (12/4), di Jakarta.
Penurunan penjualan ini terjadi hampir pada semua jenis barang elektronik, seperti komputer, kamera, pengeras suara, peralatan rumah tangga, dan peralatan industri seperti kipas angin industri.
Menurut Ignatius, ada 2 upaya yang bisa dilakukan yakni upaya jangka pendek dan jangka panjang.
“Upaya jangka pendek yaitu dengan membebaskan bea masuk komponen impor produksi. Sebanyak 80 persen komponen produk elektronik harus diimpor. Dengan upaya jangka pendek maka dapat dipastikan \pajak pertambahan nilai produk elektronik tetap stabil”, katanya.
Untuk upaya jangka panjang, lanjut Ignatius, Kemenperin akan mengusulkan harmonisasi regulasi proindustri, misalnya memperluas penyerapan pasar dalam negeri.(welda)