Site icon TubasMedia.com

Pengunduran Diri Gubernur Joko Widodo Segera Diproses

Loading

Presiden Terpilih RI Joko Widodo

Presiden ke-7 RI Terpilih Joko Widodo

JAKARTA,(tubasmedia.com) – Setelah pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta resmi dilantik dalam waktu dekat ini, maka permohonan pengunduran diri Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, akan segera diproses.

Dengan mundurnya Jokowi dari pimpinan tertinggi Provinsi DKI, secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama, yang menjadi wakilnya selama ini, akan menduduki jabatan Gubernur definitif DKI Jakarta untuk periode tiga tahun ke depan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riatmadji hari Rabu (24/9) mengatakan, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Surat Keputusan tentang penetapan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta yang bisa segera dilantik. Yakni Prasetyo Edi Marsudi (dari Fraksi PDI-P pemenang Pemilu) selaku Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 dengan empat wakilnya, masing-masing M Taufik (Fraksi Gerindra), Abraham Lunggana (Fraksi PPP), Triwisaksana (Fraksi PKS) dan Ferrial Sofyan (Fraksi Demokrat/PAN). Pemilihan calon pimpinan definitif ini sudah disampaikan ke Mendagri hari Selasa (16/9) pekan lalu.

Menurut sumber dari Sekretariat DPRD DKI, pelantikan pimpinan definitif Dewan ini sudah diacarakan pada hari Jumat (26/9) atau Senin (29/9) depan. Setelah ada pimpinan Dewan yang definitif, maka sudah bisa segera ditetapkan Tata Tertib DPRD, pimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya.

Surat permohonan pengunduran diri Jokowi dari jabatan Gubernur yang sudah disampaikan pekan lalu ke DPRD DKI, bisa segera dibahas dan ditetapkan untuk disetujui. Bersamaan dengan itu, mengangkat Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif. Menurut ketentuan perundang-undangan, Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI terpilih, harus terlebih dulu mengundurkan diri sebelum dilantik 20 Oktober mendatang.

Menjelang suksesi orang nomor satu DKI Jakarta, akhir-akhir ini muncul riak-riak gejolak berupa penolakan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur oleh salah satu organisasi masyarakat. Mereka melakukan unjuk rasa dan menempelkan spanduk berisi penolakan di berbagai tempat.

Selain unjuk rasa oleh ormas tersebut, tampaknya di dalam intern DPRD DKI Jakarta juga muncul ketidaksepahaman dengan Basuki Tjahaja Purnama. Antara lain Abraham Lunggana (yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD DKI dari PPP) yang beda pendapat sejak adanya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan kawasan kaki lima seputar Pasar Tanah Abang, dan M Taufik (yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra) sejak pernyataan Basuki Tjahaja Purnama keluar dari keanggotaan Partai Gerindra, sehubungan partai pengusungnya di DPR-RI bersikukuh memperjuangkan RUU Pilkada Gubernur untuk dipilih DPRD, bukan dipilih langsung oleh rakyat, seperti yang sudah berlaku selama 10 tahun terakhir ini.

Belum diketahui bagaimana akhir peristiwa upaya penolakan dan riak-riak perseteruan terhadap Basuki Tjahaja Purnama ini. Namun yang jelas, kinerja dan gebrakan-gebrakan yang dilakukan oleh Basuki yang kini masih menjabat Wagub DKI Jakarta ini, cukup mendapat apresiasi dari warga, dan sangat mendukungnya untuk meneruskan perbaikan pelayanan publik menuju era Jakarta baru yang maju, bersih, jujur, kredibel dan akuntabel. Respon Opini Center yang dibentuknya di Balaikota untuk menampung semua keluhahan warga melalui sms dan media sosial seperti twitter, cukup mendapat tanggapan yang positif dari warga Jakarta. Setiap warga dapat mengirimkan sms ke no 081927666999 atau no 0811944728, pengaduan akan langsung direspons. (anthon)

Exit mobile version