Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz
MANUSIA adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna di muka bumi. Pada dirinya dibekali akal dan nurani. Dengan kekuatan akal dan nuraninya, manusia memakmurkan bumi dan seisinya sebagai sumber penghidupan bersama. Bumi dan seisinya adalah kekayaan alam, dan Tuhan memberikannya kepada manusia dengan cuma-Cuma, untuk diolah sebagai sumber pangan, sumber energi, dan sumber kemakmuran bersama.
Dengan demikian berarti, manusia dan kekayaan alam adalah ciptaan Tuhan yang satu sama lain bisa saling melengkapi untuk menciptakan kemakmuran di muka bumi. Manusia dan kekayaan alam adalah sumber daya yang merupakan dua kutub kekuatan pengubah kehidupan bagi kepentingan umat manusia di jagat.
Indonesia adalah sebuah negeri yang sangat beruntung, karena kedua sumber daya itu kita miliki. Aset untuk menjadi negara kuat sudah dimiliki Indonesia, yaitu sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA). Segala yang menjadi hajat hidup bangsa ini sepenuhnya dapat dicukupi oleh kemampuan sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya alam sebagai sumber penghidupan.
Oleh sebab itu, pendidikan menjadi amat penting dalam pembangunan. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah sebuah keniscayaan oleh sumber daya manusia Indonesia agar mampu mengolah sumber daya alam menjadi komoditas yang bernilai tambah dan komersial bagi kepentingan bersama. Negeri ini harus bisa membebaskan diri dari jebakan paradox of plenty, yang menurut pendapat Stiglizt, adalah kondisi di mana negara kaya akan sumber daya alam, namun sebagian rakyatnya tetap miskin.
Bangsa ini harus berhasil membebaskan diri dari jebakan itu. Kemajuan peradaban harus kita raih melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai alat utama untuk mengeksplorasi dan mengekploitasi sumber daya alam dalam rangka memupuk kekayaan ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat.
Oleh sebab itu, pengorganisasian sumber daya manusia dan sumber daya alam harus dikelola dengan baik. Kedua sistem sumber daya ekonomi yang paling berharga bagi kepentingan nasional bangsa Indonesia itu harus menjadi bagian inti dari politik ekonomi nasional yang disemangati oleh Pasal 33 UUD 1945.
Kapitalisme Global
Pengorganisasian SDM dan SDA yang memadu dalam satu satu sistem nasional adalah ibarat sekeping mata uang yang harus diwujudkan. Upaya ini penting, karena meskipun bangsa ini sudah merdeka puluhan tahun, masih menghadapi ancaman yang bersifat “laten” dari sistem kapitalisme global yang tetap ingin untuk menguasai dan mengendalikan sumber daya alam yang melimpah di negeri ini.
Sebagai salah satu negara yang sangat berkepentingan, maka segala macam bentuk agenda privatisasi, liberalisasi tentang pengelolaan sumber daya alam, harus selalu menjadi perhatian pemerintah agar tidak mudah mengambil kebijakan yang bersifat kontraproduktif dilihat dari kepentingan nasional. Sudah banyak dibahas bahwa penguasaan sumber daya alam oleh asing ternyata tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat sebagai pemegang kedulatan, bahkan hanya meninggalkan kerusakan lingkungan dan kesengsaraan yang berkepanjangan.
Artinya, pada kondisi yang seperti itu, paradox of plenty di Indonesia sudah terjadi. Dan ini membahayakan bagi kehidupan, karena bisa menimbulkan dampak sosial yang bisa mengancam perpecahan. Membangun peradaban Indonesia dengan melaksanakan pengorganisasian sumber daya manusia dan sumber daya alam yang terkelola dengan baik dan efektif adalah sebuah harga mati yang harus kita perjuangkan bersama demi keutuhan NKRI.
Penulis terus terang cemas melihat fenomena yang berkembang di negeri ini ketika melihat realitas bahwa negara terlalu bersikap pragmatis dalam mengelola dua sumber daya ekonomi yang kita anggap vital bagi pembangunan ekonomi di masa depan. Sikap pragmatis yang sering muncul adalah karena kita tidak punya modal, keahlian, dan teknologi, maka penanaman modal asing di bidang usaha ekstrasi dibuka lebar-lebar pintunya melalui profit sharing agreement antara pemerintah dan multy national company (MNC) selaku kontraktor.
Sebentar lagi bangsa Indonesia akan mempunyai pemerintahan yang baru. Harapannya adalah rezim manapun yang dipercaya oleh rakyat sebagai pemilik sumber daya alam dapat menjalankan kepemimpinannya dengan efektif dalam pengorganisasian sumber daya manusia dan sumber daya alam. Tujuannya hanya satu, yakni sumber daya manusia yang dibekali dengan pendidikan berkualitas akan mampu menjadi sosok profesional dan wirausahawan mengolah sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. ***