Site icon TubasMedia.com

Pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional

Loading

dirgantara

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kebijakan Industri Nasional menegaskan industri kedirgantaraan merupakan salah satu klaster industri prioritas dalam program jangka panjang 2010-2025. Kementerian Perindustrian berkomitmen terus mendorong pengembangan industri kedirgantaraan nasional, yang meliputi industri pesawat terbang serta industri komponen dan industri jasa perawatan.

Plt. Dirjen IUBTT Kemenperin Panggah Susanto dalam paparannya pada acara kunjungan kerja ke PT. Dirgantara Indonesia (Persero) di Bandung, Jum’at(27/2/2015) menegaskan dalam upaya pengembangan, langkah strategis yang dilakukan pemerintah, antara lain melakukan restrukturisasi dan revitalisasi industri kedirgantaraan, mengembangkan PT. DI sebagai pusat produksi dan litbang.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai pusat R&D produk kedirgantaraan, mengembangkan pesawat berpenumpang < 30 orang (N-219) serta pesawat jarak pendek dan menengah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor, mengembangkan industri komponen pesawat terbang dan berteknologi tinggi, meningkatkan kemampuan dan pemanfaatan fasilitas perawatan dan perbaikan pesawat terbang dalam negeri.

“Sejak tahun 2004, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi iniasiasi PT. Dirgantara Indonesia untuk membangun prototype pesawat komuter berkapasitas penumpang 19 orang, yaitu pesawat N-219 untuk mendukung program konektifitas,” tegas Panggah. Perlu diketahui, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Pesawat terbang N-219 sebesar 60%, dimana telah mampu menumbuhkembangkan industri komponen pesawat terbang dan industri pendukung lainnya.

Beberapa komponen pesawat terbang telah dapat diproduksi oleh industri komponen dalam negeri, seperti Avionics yang telah dikembangkan dan diproduksi oleh PT. Info Global dan telah di pergunakan oleh TNI-AU untuk mengganti Avionics pesawat tempur Skyhawk yang sudah tidak dapat berfungsi karena embargo. Selain itu, beberapa industri komponen juga telah mempunyai sertifikat kelaikan untuk memproduksi komponen pesawat terbang dari National Aerospace and Defense Contractors Accreditation Program (NADCAP) untuk Aerospace Quality System dan Nonconvencional Machining, AS 9100 dan ISO 17025.

Dengan adanya industri dan komponen pesawat terbang di dalam negeri, Kementerian Perindustrian mengharapkan agar PT. DI untuk selalu memenuhi komitmennya untuk membangun pesawat N-219 dengan memprioritaskan produk komponen dari industri dalam negeri. “Apabila ada komponen yang di beli dari luar negeri, karena industri dalam negeri belum mampu, namun harus diikuti dengan program kerja sama yang memanfaatkan dan memberdayakan industri dalam negeri melalui joint production sehingga program transfer of technology dapat berjalan,” tegas Panggah.(rel/siswoyo)

Exit mobile version