Pengembangan Daerah Rawa di Jambi Berlanjut

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

Bambang Hidayah ME

JAMBI, (TubasMedia.Com) – Untuk menunjang program peningkatan produksi pangan khususnya beras di Provinsi Jambi, pembangunan pengairan harus diwujudkan, baik pembangunan baru maupun rehabilitasi jaringan rawa.

Rehabilitasi daerah rawa di Provinsi Jambi secara bertahap telah dimulai 1969 – 1970, dimulai dengan delta Berbak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga rawa Singkut di Kabupaten Sarolangun. Dalam program pemerintah untuk pembukaan persawahan pasang surut seluas satu juta hektare, yang dimulai pada Pelita I tahun 1974, Provinsi Jambi termasuk salah satu provinsi yang mempunyai potensi untuk pembukaan persawahan pasang surut.

Pengembangan daerah rawa terus berlanjut hingga kini dan pada umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk lahan persawahan, perkebunan, perladangan, dan pemukiman.

Daerah rawa di Provinsi Jambi dibedakan menjadi 2, yaitu daerah rawa yang dibuka oleh pemerintah untuk tujuan transmigrasi dan daerah rawa yang dibuka secara swadaya oleh masyarakat setempat maupun pendatang. Potensi Lahan rawa potensial untuk usaha tani di Provinsi Jambi adalah seluas 684.000 Ha atau sekitar 12 % dari luas Provinsi Jambi, sementara lahan yang sudah dibuka adalah seluas 252.983 Ha baik rawa pasang surut seluas 211.962 Ha dan rawa non pasang surut (rawa lebak) seluas 41.021 Ha.

Pengembangan rawa seluas itu telah melalui berbagai kegiatan peningkatan, di antaranya, melalui special maintenance, APBN murni, OECF dan yang terakhir melalui dana IBRD dengan program ISDP (Integrated Swamp Development Project – Pengembangan Rawa Terpadu). Berbagai program peningkatan tadi bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengairan baik saluran maupun bangunan air, sehingga dapat berfungsi secara teknis dan proporsional dengan pengelolaan air yang terpadu.

Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang lahan pertanian sangat luas dibandingkan dengan kabupaten yang lain, terutama persawahan, sehingga sangat potensial untuk menunjang ketahanan di bidang pangan. Oleh sebab itu sudah selayaknya dibangun jaringan rawa yang baik serta menjaga dan memelihara sistem pengairan agar bisa tetap berfungsi secara optimal dan berkesinambungan, sehingga kebutuhan air untuk pertanian bisa terpenuhi setiap saat tanpa terpengaruh oleh faktor musim.

Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Bambang Hidayah ME mengatakan, meskipun banyak hambatan dan kendala yang dihadapi, pihak Balai SDA Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi tetap optimistis melakukan kegiatan pembangunan di daerah rawa dan lahan pasang surut, termasuk di lahan-lahan tidur nonrawa yang potensial untuk budidaya tanaman pangan, sehingga swasembada pangan di Provinsi Jambi bisa direalisasikan.

Bambang Hidayah mengatakan, kedua kabupaten tersebut mempunyai lahan rawa pasang surut yang sangat luas serta potensial untuk pertanian dan perkebunan dalam menunjang ketahanan pangan. Oleh karena itu, sudah selayaknya dibangun jaringan yang baik dan memelihara sistem pengairan yang sudah ada agar dapat tetap berfungsi secara optimal dan berkesinambungan, sehingga kebutuhan air dapat terpenuhi setiap saat tanpa terpengaruh oleh faktor musim.

Dikemukakan, potensi lahan rawa yang dapat dikembangkan untuk usaha tani di Provinsi Jambi seluas 684.000 hektare atau sekitar 12 persen dari luas Provinsi Jambi. Sementara yang telah dibuka dan dimanfaatkan baru mencapai 252.983 hektare, mencakup untuk lahan rawa pasang surut seluas 211.962 hektare dan lahan rawa nonpasang surut atau rawa lebak seluas 41.021 hektare.

Prioritas pengembangan serta pembangunan daerah rawa di daerah ini sampai tahun anggaran 2009 hanya pengembangan rawa pasang surut seluas 211.962 hektare, terdiri atas lahan yang telah dikembangkan seluas 113.442 hektare dan lahan yang belum dikembangkan, namun telah dimanfaatkan seluas 47.083 hektare dan di lahan tidur seluas 51.437 hektare. (siagian)

CATEGORIES