Pengamat: Susunan Kabinet Dapat Wujudkan Indonesia Baru
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, berpendapat, format struktur kabinet yang diumumkan Jokowi-JK, baru-baru ini, sesuai dengan harapan masyarakat. Penggabungan, penghapusan, dan pemunculan baru sebagian kementerian adalah wujud merealisasikan janji Jokowi-JK dalam kampanye Pilpres beberapa waktu lalu.
Arsitektur susunan kabinet tersebut dapat mewujudkan Indonesia Baru. Misalnya, Pendidikan Tinggi dilebur ke Kementerian Riset dan Teknologi. Peleburan tersebut menjawab pertanyaan, selama ini, perguruan tinggi (PT) belum menjadi pusat riset untuk melahirkan inovasi pada semua bidang. Begitu dikemukakan Emrus kepada tubasmedia.com, Senin (22/9).
Ia menyebut contoh, selama ini PT baru sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran tentang ilmu pengetahuan, yang sudah ada pada literatur yang dimpor dari Amerika dan Eropa. Belum ada konsep, rumus, teknologi, model atau pola dalam bidang ilmu pengetahuan yang dilahirkan di Indonesia, yang mempunyai daya saing internasional. Peleburan PT dengan Riset dan Teknologi dapat mendorong, bahkan mewajibkan PT sebagai sentral penelitian untuk melahirkan hal baru. Penemuan dari kegiatan penelitian lalu didaftarkan sebagai hak cipta, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi penemunya dan negara.
Mengenai penghapusan wakil menteri (wamen), menurut Emrus, sebenarnya bukanlah solusi dan tidak dapat disebut sebagai perampingan, karena substansi pimpinan kementerian tetap membengkak, yaitu 34 kementerian. Penghapusan wamen bukanlah kementerian semakin efisien, bahkan bisa menjadi tidak efektif.
Idealnya, semua kementerian mempunyai wamen. Hanya, wamen diberi tugas dan tanggung jawab yang tidak tumpang-tindih dengan menterinya. Misalnya, menteri membuat kebijakan dan eksekusi pembangunan sesuai dengan bidang kementeriannya. Wamen diberi tugas melakukan pengawasan. Jadi, wamen mengambil alih fungsi inspektorat, yang selama ini tidak berfungsi karena di bawah kendali menteri.
Selain itu, inspektorat adalah hasil proses sosial di kementerian, sehingga sangat sulit melakukan pengawasan secara prima, karena terjadi “jeruk makan jeruk”. Oleh karena itu, wamen harus memberikan laporan kepada presiden tentang penyimpangan dan potensi penyimpangan di kementeriannya. Wamen pun diberi wewenang melaporkan ke KPK dan kepolisian jika ditemukan penyimpangan di kementeriannya.
Dikemukakan, Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan amat sulit memfokusksn pada satu atau beberapa aspek dari 34 kementerian tersebut. Semua kementerian harus menjadi fokus utama karena semua kementerian vital bagi kelangsungan bangsa dan negara RI.
“Pemfokusan hanya bisa dilakukan pada bidang tertentu pada setiap kementerian. Artinya, setiap kementerian mempunyai fokus tertentu pada setiap tahun anggaran. Jadi, pemfokusan pada tingkat kementerian, bukan pada tingkat negara atau bangsa,” katanya. (ender)