Laporan: Redaksi

Ilustrasi
BOGOR, (TubasMedia.Com) – Penertiban Villa liar dihadsang preman. Proses eksekusi 15 vila liar di kawasan Gunung Salak Endah (GSE), area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kampung Lokapurna, Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Rabu (13/3) berakhir anti klimaks.
Pembongkaran vila-vila itu batal dilakukan. Rencana aksi pembongkaran ini mendapat perlawanan warga bercampur dengan preman bayaran. Mereka melakukan pagar betis di vila-vila liar milik pengusaha kaya, mantan pejabat, dan politisi. Massa sudah membekali diri dengan senjata tajam untuk menghalau aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Polisi Kehutanan (Polhut), TNI dan Polri.
“Warga telah mempersenjatai diri dengan parang, pedang, bambu runcing, dan benda tajam lainnya untuk melakukan perlawanan jika villa tersebut kami bongkar. Itu terjadi setelah pertemuan sejumlah pihak tidak menghasilkan kesepakatan.,” jelas Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor Nangrang menanggapi tubasmedia.com.
Aparat tidak mau mengambil risiko terjadi bentrok fisik dengan masyarakat. “Seandainya kami memaksakan pembongkaran terhadap 15 villa tersebut, warga berencana akan melakukan pelawanan. Kami terpaksa menangguhkan eksekusi itu,” ujar Ngangrang yang memimpin langsung eksekusi vila liar itu.
Menurut Ngangrang, perlawanan dilakukan massa setelah perundingan antara pihak Kementrian Kehutanan dan warga setempat yang berujung buntu alias tidak menghasilkan titik temu.
Padahal, kata dia, belasan bangunan villa tersebut sebenarnya telah diserahkan oleh pemiliknya kepada Kementerian Kehutanan untuk dijadikan kawasan wisata alam. “Villa tersebut sudah diserahkan oleh pemiliknya kepada Kementerian Kehutanan untuk dibongkar, dan area tersebut akan dijadikan tempat wisata. Namun, warga menolaknya,” tandasnya. (syamsul)