BANDUNG, (tubasmedia.com) – Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib minyak pelumas nasional akan menarik investasi ke dalam negeri. Dan selain menjaga keamanan konsumen pelumas, pemerintah bertujuan meningkatkan investasi. Produk yang biasa diimpor, perusahaannya akan inves di dalam negeri.
Hal itu dikatakan Direktur Industri Kimia Hilir, Kementerian Perindustrian, Teddy Sianturi pada acara workshop tentang SNI Wajib Pelumasyang diselenggarakan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Bandung, Jumat.
Teddy menyampaikan, rencana penerapan SNI wajib pelumas pada Juni 2017 masih menimbulkan kekhawatiran, khususnya dari pihak importir pelumas, padahal peraturan itu dibuat untuk melindungi kualitas pelumas yang beredar di Indonesia ,termasuk konsumennya.
“Memang masih ada yang salah paham. SNI wajib pelumas itu tidak akan mengganggu impor, justru menjaga kualitas pelumas yang beredar di dalam negeri,” kata Teddy.
Menurut Teddy, kekhawatiran itu timbul karena masih banyak pelumas impor yang kualitasnya kurang baik, bahkan palsu.
Dengan SNI wajib, tambahnya, perusahaan yang mengekspor pelumas ke Indonesia, akan memilih berinvestasi dan memproduksi pelumas di tanah air, mengingat pasar pelumas Indonesia begitu besar di mana kebutuhan pelumas mencapai 850 ribu kilo liter per tahun.
“Pasar kita kan potensial, kami yakin mereka mau masuk. Jadi, SNI wajib pelumas ini sangat penting. Mudah-mudahan Peraturan Menteri Perindustrian tentang ini bisa terbit tahun depan,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekertaris Perusahaan PT Pertamina Lubricants Arya Dwi mengatakan keinginan ini didukung PT Pertamina Lubricants. “Kalau ada SNI bisa melindungi produsen dan konsumen. Ini juga memberikan nilai positif bagi Indonesia ,” kata Arya yang juga tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut.
Arya menuturkan, sebelum ada SNI wajib pelumas, Pertamina Lubricants telah melakukan sertifikasi secara sukarela melalui lembaga uji lain di dalam negeri. Dari 23 pelumas yang telah memiliki standar dan beradar di dalam negeri, 13 produk pelumas merupakan milik Pertamina Lubricants.
Jumlah ini sangat minim dibandingkan dengan produk pelumas yang bereda di dalam negeri. Melalui SNI pelumas, maka produk pelumas mulai dari mesin kendaraan hingga pelumas mesin lain bisa memilki standar yang baik.
Harapannya, SNI ini juga bisa membenting produsen dalam negeri dari banjirnya pelumas impor yang belum teruji kualitasnya. ”SNI juga bisa memajukan industri pelumas dalam negeri, serta meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA,” kaya Arya.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu produsen Pelumas, Pertamina Lubricants telah memiliki TKDN di atas 50 persen dengan tiga pabrik pelumas modern dan berteknologi tinggi. Pertamina Lubricants pun mempunyai laboratorium pengujian sendiri yang memiliki kualitas pengujian baik untuk produksi dalam dan luar negeri.
“Kami mengedepankan kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesi dengan memastikan bahwa mutu dan kualitas pelumas telah memenuhi standar nasional Indonesia dan Internasional,” ujar Arya.(sabar)