Laporan: Redaksi

Ilustrasi
TASIKMALAYA, (Tubas) – Tokoh masyarakat Tasikmalaya, yang tergabung dalam Furom Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMDT), menilai aparat penegak hukum di Tasikmalaya sangat lamban merespon pengusutan kasus berbau korupsi yang disuarakan masyarakat setempat.
Pihak Kejaksaan dan Kepolisian di Tasikmalaya, tidak pro aktif menindak lanjuti informasi adanya indikasi korupsi yang disuarakan para mahasiswa, LSM dan tokoh masyarakat, khususnya terhadap kebijakan yang dilakukan pihak Pemkab Tasikmalaya. Masukan yang disuarakan tentang indikasi penyimpangan yang dilakukan Dinas di instansi Pemkab Tasikmalaya, diabaikan lembaga hukum setempat.
Indikasi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos), termasuk kasus penerimaan CPNS di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, sampai kini belum ditindak lanjuti penegak hukum setempat. Selain itu juga munculnya kasus dugaan penyunatan (pemotongan) dana bantuan Anggaran Dinas Desa (ADD) sebesar Rp 50 juta, untuk setiap Desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Dana bantuan ADD untuk setiap Desa diduga dipotong berfariasi, dilakukan pihak Intansi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pemkab Tasikmalaya, mencapai Rp. 5 juta, dengan dalih untuk pengurusan administrasi. Diprediksi untuk tahun 2011 ratusan juta bahkan miliaran rupiah dana ADD raib. Perkiraan dana yang diselewengkan itu berdasarkan jumlah desa yang tersebar di Kabupaten Tasikmalaya, mencapai 350 Desa.
Kabid Program Pembangunan Masyarakat Desa (PPMD), Drs. Rony dari Kantor PNPM Kabupaten Tasikmalaya, saat dikonfirmasi, selalu tidak ada di tempat, dengan dalih sedang melakukan sosialisasi program PNPM di daerah Tasikmalaya Selatan.
Sementara, beberapa staf Kantor PNPM membenarkan setiap Desa di Kabupaten Tasikmalaya mendapat dana ADD sebesar Rp 50 juta. Mantan anggota DPR/MPR, H. Djadja W, kepada tubasmedia.com mengatakan, seharusnya pihak Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dapat merespon informasi yang lontarkan masyarakat setempat. (dadang)