Pencurian Jati Semakin Marak

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PATI, (Tubas) – Aparat Kepolisian Resort Blora bekerjasama dengan instansi terkait dan Kodim setempat menangkap truk bermuatan kayu jati hasil curian. Kayu itu akan dibawa ke luar daerah di malam buta awal Agustus 2011 lalu. Tapi keburu dihadang petugas. Seluruh kayu jati gelap diamankan di Kantor Polres Blora sebagai bukti perkara.

Diakui oleh pihak Perhutani, pencurian kayu jati di Segi Tiga Emas (Kabupaten Pati, Grobogan dan Blora) Jawa Tengah kini semakin marak. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama Polres Pati, Blora, dan Grobogan, terus melakukan pemantauan.

Hasilnya, Polres Grobogan juga meringkus truk engkel muatan kayu jati. Diduga hasil pencurian dari kawasan hutan milik Perum Perhutani. Truk meluncur ke arah Blora. Di tengah perjalanan dihadang petugas Polres. Sopir dan kernet ditahan dan kayu jati hasil kejahatan pun ditahan di Mapolres.

Polres Pati juga menangkap truk muatan kayu jati tanpa dokumen resmi, dini hari pertengahan Agustus 2011. Truk melintas dari Grobogan menuju Sukolilo Pati untuk membongkar muatan. Menjelang tujuan, ditangkap petugas Polres Pati yang mencegatnya.

Sulawi, Humas KPH Pati menjelaskan, Segi Tiga Emas sejak dulu kawasan rawan pencurian dan perlintasan kayu hasil kejahatan. KPH Pati, Blora dan KPH Grobogan, sejak zaman Belanda dikenal sebagai kawasan hutan jati, tak pernah aman dari pencurian/perdagangan kayu gelap.

Berkali-kali dilakukan razia, tapi kejahatan ini tak bisa diberantas secara tuntas. Suatu saat statistiknya menurun tapi mendadak bisa naik tajam. Mencuri kayu di kawasan hutan milik Perum Perhutani, sudah menjadi kebiasaan rakyat. Banyak yang ditangkap, tapi tak jera mengulang kejahatannya.

Sulawi menambahkan, pencurian kayu lazim dilakukan malam hari. Pelaku menganggap, saat itu aparat keamanan lengah. Pelakunya lebih tiga orang dengan peralatan gergaji mesin. Jika kepergok, gerombolan pencuri tak segan melawan bahkan membunuh petugas. (mary)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS