Penangkapan dan Penahanan Sekjend Nasdem, Jhon Plate Murni Kasus Hukum
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan, penetapan Menteri Kominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo tak ada kaitannya dengan politik. Tapi murni kasus hukum.
Pasalnya penyelidikan terkait korupsi BTS 4G Kominfo telah dilakukan sejak tahun lalu.
“Perkara BTS 4G Kominfo telah kita laksanakan proses penyidikan di awal Januari 2023. Bahkan proses penyelidikannya jauh satu tahun sebelumnya sudah kita lakukan di perkara ini sehingga memang tidak ada kaitannya sama sekali dengan hal-hal lain di luar daripada penegakan hukum,” kata Ketut dalam tayangan Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Rabu (17/5/2023).
Ketut juga menegaskan ditetapkannya Johnny sebagai tersangka juga tidak berkaitan dengan penetapan Capres yang kini menjadi perbincangan publik.
Penetapan tersangka murni merupakan penegakan hukum atas apa yang dilakukan oleh Johnny.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan penetapan capres, dengan politik, enggak ada sama sekali. Murni adalah penegakan hukum,” tegas Ketut.
Lebih lanjut Ketut mengungkapkan keterlibatan Johnny dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Ketut menyebut Johnny menjadi tersangka karena kapasitasnya sebagai Menkominfo dan pengguna anggaran.
Proyek BTS Kominfo juga merupakan proyek strategis dan sangat prestisius bagi pemerintah. Sebab proyek ini dibuat untuk kepentingan masyarakat terluar, terpencil dan yang membutuhkan jaringan 4G.
“Untuk sementara saya sampaikan bahwa beliau ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas beliau sebagai Menkominfo dan kapasitas beliau sebagai pengguna anggaran. Seperti apa pembuktiannya tentu nanti akan kami sampaikan saat proses pembuktian di persidangan,” terang Ketut.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons pasca ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Menurut Surya Paloh pihaknya berduka atas kejadian yang saat ini dialami Sekjen Partai NasDem tersebut.
“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Jhonny G Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini,” ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu,” sambungnya.(sabar)