Pemprov Lampung Hanya Mengalokasikan 0,98% Anggaran Belanja Daerahnya untuk Keperluan Perbaikan Jalan
BANDAR LAMPUNG, (tubasmedia.com) – Provinsi Lampung kini ramai dibicarakan usai kritikan dari pemilik akun TikTok @awbimaxreborn viral di media sosial. Kritikan itu membuat heboh karena pemilik akun itu menyebut Lampung sebagai Dajjal.
Pemilik akun bernama Bima Yudho Saputro dalam unggahannya mengungkapkan beberapa alasan mengkritik kampung halamannya itu. Salah satunya terkait infrastruktur terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak.
“Contohnya Kota Baru, itu dari jaman gue SD sampai sekarang gue nggak pernah dengar kabarnya lagi. Itu aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar ya bestie dan gue nggak tahu tuh sekarang udah jadi tempat jin buang anak kali,” ucap Bima.
“Gue sering bahas jalan karena jalan itu kayak infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung, tapi jalan-jalan di Lampung tuh kayak 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang, ini apa sih, ini pemerintah main ular tangga atau apa,” sambungnya lagi.
Melansir detikFinance, Lampung yang kini menjadi sorotan karena jalan rusak itu ternyata hanya menganggarkan dana senilai Rp 72.445.048.520 (Rp 72,44 miliar) untuk pemeliharaan jalan. Hal ini diketahui dari Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).
Padahal dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 prov. Lampung direncanakan sebesar Rp 7.381.761.189.686 (Rp 7,38 triliun).
Artinya Pemprov. Lampung hanya mengalokasikan 0,98% anggaran belanja daerahnya untuk keperluan perbaikan jalan. Itu pun dananya tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan saja, namun juga digunakan untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.
Sementara itu untuk 2023 ini Pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp 2.145.054.774.646,42 (Rp 2,14 triliun).
Dengan demikian, Lampung mampu menganggarkan Rp 2,14 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS-DPRD atau setara dengan 29,05% dari total belanja daerah mereka. Sedangkan dana untuk perbaikan jalan hanya dialokasikan sebanyak Rp 72,44 miliar.(sabar)