KRUI, (tubasmedia.com) – Masa jabatan 38 Peratin (Kepala Desa) Pesisir Barat, periode 2017, akan berakhir. Karenanya Pemkab akan menyiapkan penjabat Peratin yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Pesisir Barat, Edwin Kastolani melalui Irsan, salah seorang stafnya Kamis.
Ke-38 Peratin yang akan berakhir jabatanya berasal dari sembilan kecamatan, yakni kecamatan Way Krui empat pekon, Krui Selatan empat pekon, Karya Penggawa tiga pekon, Pesisir Selatan tiga pekon, Bengkunat delapan pekon, Bengkunat-Belimbing empat pekon, Ngambur tiga pekon, Pesisir Utara lima pekon dan kecamatan Lemong empat pekon.
Saat ini dari 38 pekon tersebut lima telah diangkat pejabat Peratin yaitu Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Gedung Cahaya Kuningan Ngambur, Negeri Ratu Pesisir Utara, Kota Karang,Pesisir Utara, dan Lemong Kecamatan Lemong .
Pada 2018 ada tiga pekon yang jabatan Peratin-nya akan habis yakni Pekon Rawas kecamatan Pesisir Tengah Balai Kencana Krui Selatan dan Tanjung Rejo Kecamatan Bengkunat Belimbing. Karenaya Pemilihan Peratin (Pilpratin) secara serentak rencananya akan digelar pada 2018. (gus)