Pemilik Kapal MV Hai Fa lebih Kuat dari Indonesia ?
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai tindakan pemilik kapal MV Hai Fa yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri menunjukan pengusaha kapal tersebut memiliki kekuatan yang lebih besar dari pemerintah Indonesia.
Menurut Susi kapal MV Hai Fa merupakan kapal pelaku illegal fishing. Pasalnya, kapal itu dengan sengaja mematikan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System/VMS) dan sistem pelacakan otomatis (Automatic Identification System/AIS) sehinga sulit dilacak satelit. Selain Itu, kapal MV Hai Fa juga tak memiliki Surat Layak Operasi (SLO).
” Baru punya SPB (Surat Persetujuan Berlayar) sudah jalan. Padahal harus pakai SLO. Sekarang gugat kita. Pemilik kapal Hai Fa lebih hebat dari Indonesia,” kata nya di Jakarta. Senin (13/4/2015)
Susi menegaskan secara internasional kapal itu sudah melakukan pelanggaran teritorial, dan seharusnya Indonesia menerapkan hukum diskresi. “Tidak ada SLO dari kita, tidak ada ijin layar dari kita. Kok berani berlayar, melanggar International Maritime Organization (IMO),” ujarnya
Seperti kita ketahui, pemilik Kapal MV Hai Fa melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Badan Reserse Kriminal Polri, Polri, Kamis (9/4/2015). Susi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kuasa hukum pemilik kapal, Made Rahman, mengatakan, kliennya tidak terima Menteri Susi menyebutkan kapal penangkap ikan MN Hai Fa adalah kapal ilegal.(siswoyo)