Pemerintah Pencipta Nilai Tambah Bagi Masyarakat
Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi
DALAM negara yang demokratis sudah semestinya pemerintah harus mulai memfokuskan diri menjalankan misinya yang paling utama sebagai pelayanan masyarakat agar rakyat sebagai pemegang kedaulatan dapat melakukan perannya yang maksimal sebagai penggerak dan sekaligus sebagai aktor pembangunan.
Peran pemerintah sebagai pangreh (menyuruh-nyuruh) harus dikurangi dan makin lama makin habis perannya. Inilah hakekat yang melatar belakangi kenapa pemerintah ke depan harus lebih berperan sebagai pencipta nilai tambah bagi masyarakatnya. Dalam konteks yang demikian, berarti fungsi pelayanan yang diberikan harus bisa memuaskan para pelanggannya dalam segala bentuk aktifitasnya.
Anggaran negara yang tiap tahun ditetapkan dalam APBN/APBD secara bertahap harus dapat dialokasikan langsung kepada masyarakat sebagai sumber dana produktif agar masyarakat mampu bekerja sesuai minat dan bakatnya untuk juga bisa menciptakan nilai tambah bagi masyarakat yang lain.
Fungsi APBN/APBD sebagai bagian dari kebijakan fiskal harus diarahkan untuk membangun ekonomi produktif, bukan untuk menjadi unsur pengendali/pengaman kalau sistem pasar finansial liberal yang kinerjanya buruk. Azasnya adalah semacam dana bergulir yang sekarang ini sudah mulai dilaksanakan oleh pemerintah.
Termasuk juga bisa dipakai untuk pengembangan modal ventura sebagai perusahaan pasangan usaha bagi pengembangan kewirausahaan masyarakat di segala bidang. Ini adalah sebuah terobosan yang semestinya bisa dijalankan oleh pemerintah sebagai manifestasi dari pelaksanaan desentralisasi dan otonomi yang menempatkan peran masyarakat sebagai penggerak dan aktor pembangunan daerah di daerahnya masing-masing.
Masyarakat menjadi bertindak sebagai penerima pelimpahan kewenangan yang semula diurus oleh pemerintah, baik pusat/daerah. Dengan demikian, konsepnya adalah bukan desentralisasi dan otonomi kekuasaan, tapi bobotnya lebih diarahkan agar masyarakat bisa lebih dinamis dan bertanggungjawab mengurus rumah tangganya sendiri.
Prinsip-prinsip good governance tetap menjadi acuan utama. Code of conduct harus dibangun dan law and order harus ditegakkan. Pemerintah sebagai perencana pembangunan dan sebagai pelaksana pembangunan otoritasnya makin harus dikurangi. Fungsi utamanya hanya sebatas pembuat kebijakan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, penegakan hukum dan peradilan, moneter dan fiskal, serta agama.
Di luar itu serahkan kepada masyarakat untuk mengelolanya sendiri. Pemerintah pada dasarnya hanya menjadi seorang wasit yang adil, pengawas yang kredibel untuk memastikan bahwa proses desentralisasi dan otonomi yang didelegasikan langsung kepada masyarakat benar-benar berjalan secara efsien, efektif, transparan dan akuntabel.
Urusan soal kedelai biarlah ditangani masyarakat sendiri. Urusan industri juga biarlah dikerjakan oleh masyarakat untuk mengembangkannya sesuai dengan kemampuan kreatif dan inovasi yang mereka kuasai. Begitu pula pengembangan kapasitas di bidang seni dan budaya serahkan kepada rakyat untuk menggali dan mengembangkannya.
Kegiatan ekonomi sesuai perintah pasal 33 UUD 1945 yang harus diurus dan dikelola BUMN terutama menyangkut pemenuhan hajad hidup orang banyak. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat harus berlangsung cair dan harmonis berlandaskan kepercayaan yang tinggi.
Sekarang yang terjadi terbalik. Pemerintah sibuk mengurus desentralisasi dan otonomi kepada pihak asing. Lingkungan bisnis diciptakan untuk memanjakan investor asing. Ke depan yang demikian harus bisa diubah. Dan saatnya sekarang pemerintah harus lebih memperhatikan untuk memanjakan dan memberi ruang gerak yang seluas-luasnya bagi berkembangnya wirausaha nasional agar menjadi pengelola ekonomi produktif di dalam negeri.
Semoga hal yang demikian dapat menjadi pemahaman kita bersama dan mudah-mudahan pemerintah dapat menempatkan dirinya sebagai pencipta nilai tambah bagi masyarakat yang seluas-luasnya.Sistem pendidikan harus dikembangkan ke arah itu agar para lulusannya dapat berperan nyata sebagai penggerak dalam proses pembangunan ekonomi bangsa di masa yang akan datang.Bukan hanya berjubel antri untuk mendapatkan kartu kuning agar dapat melamar kerja sebagai CPNS. ***