Site icon TubasMedia.com

Pemerintah Ingin Bandar Narkoba Jera

Loading

yasonna-h-laoly

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah berkeputusan tidak bisa memberikan toleransi terhadap para pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang di Tanah Air.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H Laoly menyebut bahwa pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkoba pada Minggu (18/1) kemarin untuk memberikan efek jera. “Ini keputusan kita, kita melihat darurat narkoba di negara kita karena sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia mengatakan, pemerintah ingin memberikan pelajaran kepada bandar narkoba bahwasannya pemerintah Indonesia tidak main-main dalam memerangi narkoba yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

“Kalau pecandunya, itu kita rehabilitasi, karena anggarannya cukup besar. Tapi bandarnya akan kita hukum mati. Kalau PK dan grasi ditolak, demi kepastian hukum itu harus kita lakukan untuk efek jera,” ujarnya.

Dia mengaku menghargai pemerintah Brazil dan Belanda yang memperjuangkan hak hidup warga negaranya. Namun menurutnya, Indonesia ingin menunjukkan komitmennya kepada seluruh dunia dalam memerangi narkoba. “Sekarang lihat, siapa yang berani di singapura, malaysia, karena tegas,” pungkasnya. (nisa)

Exit mobile version