Laporan: Redaksi

DPU
BANDUNG, (Tubas) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, Bina Marga melalui infrakstruktur jalan yang baik akan memberikan kemudahan transportasi sehingga transaksi bisnis semakin lancar.
Tahun ini Bina Marga Kabupaten Bandung telah menganggarkan dari APBD sebanyak Rp 60 miliar untuk memperbaiki beberapa infrastruktur jalan, jembatan dan penerangan jalan umum (PJU), termasuk pemeliharaan dan peningkatan jalan. Dari jumlah dana ini, pihak Bina Marga akan memfasilitasi perbaikan di beberapa titik di Rancaekek, Kutawaringin dan Majalaya.
Oleh karena kecilnya dana, pihak Bina Marga harus benar-benar menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, dan perlu untuk meningkatkan pengawasan dengan ekstra kehati-hatian, baik dari awal proses tender hingga kegiatan dilaksanakan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Bandung, Agus Supratman melalui Sekretaris Dinas Agus Nuria di ruang kerjanya, pekan lalu. Untuk mendukung penegakan hukum dalam rangka memberantas korupsi maupun nepotisme, pihaknya akan meningkatkan ekstra pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan, terutama menghadapi kegiatan proses lelang dan kegiatan di lapangan.
“Untuk melaksanakan proses lelang, kita sudah menentukan siapa saja untuk bekerja tentang kepanitiaan, kepanitiaan lelang, konsultan pengawas, dan evaluasi monitoring, juga tim dari laboratoriumnya. Tentu kita bekali wawasan tentang tugas maupun fungsinya seperti apa. Misalnya terhadap panitia lelang harus memahami/menguasai persyaratan dan sanksi bagi calon pemenang tender, sehingga kita tidak salah pilih,” katanya.
Menurut Agus, terkait dengan proses pelelangan terhadap kegiatan perbaikan jalan, saat ini sedang menunggu proses lelang dan awal Agustus ini mudah-mudahan semua proses bisa berjalan dengan baik. (damanik)