Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Pabrik Garam

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, pembangunan pabrik garam milik PT Cheetham Garam Indonesia di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terhambat masalah pembebasan lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Selama ini, rencana pendirian pabrik oleh PT Cheetham terkendala masalah lahan. Pasalnya, perseroan meminta lahan seluas 1.000 hektare, namun BPN belum mengeluarkan izin hak guna usaha (HGU) untuk 770 hektare lahan dan sisanya masih berstatus tanah milik adat,” kata Wakil Menteri Perindustrian, Alex. S.W Retraubun pada acara desiminasi hasil litbang dalam mewujudkan hilirisasi industri hijau di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Saat ini, menurut Alex, kebutuhan garam industri di Indonesia masih diimpor dari berbagai negara. Jumlahnya sendiri bisa mencapai 90% dari total kebutuhan di dalam negeri.

“Selama ini, 90% garam industri masih di impor dan program swasembada garam di Nagekeo masih mengalami berbagai macam kendala. Dibangunnya pabrik garam di Nagekeo, diperkirakan bisa memproduksi 140 ton garam per hektare dalam waktu satu tahun,” tutur dia.

Menurut Alex, lahan garam di NTT sangat mendukung pengembangan program swsembada garam karena memiliki musim kering yang sangat panjang. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Pulau Madura. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS