MEDAN, (tubasmedia.com) – Kasus pelatih biliar PON, Khoirudin (Choki) Aritonang, yang dijewer Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi terus bergulir. Kini pihak Choki melayangkan somasi kepada Edy.
“Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi. Yang secara administrasi tertulisnya sudah kami kirimkan kepada Bapak Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara,” kata pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, di Medan, Kamis (30/12/2021).
Teguh mengatakan somasi itu disampaikan ke kantor Gubernur Sumut. Mereka juga menunjukkan bukti stempel yang menunjukkan surat somasi itu sudah diterima di kantor Gubsu.
“Kami berharap Pak Edy melalukan permohonan maaf, mengakui kesalahan,” ucap Teguh.
Teguh menyebut pihaknya menunggu permohonan maaf selama 1×24 jam setelah surat somasi itu diterima di kantor Gubsu. Teguh mengatakan, jika somasi ini tidak dijawab Edy, akan ada langkah hukum lainnya yang mereka ambil.
“Apa yang terjadi ini tidak hanya bicara soal kerugian Choki secara pribadi, tetapi juga menimpa keluarga beliau,” tuturnya.
“Bijaknya, (Gubsu Edy) mengakui perbuatan secara publik, lalu meminta maaf secara publik sebagaimana perbuatan itu juga dilakukan di depan orang banyak,” tambah Teguh.
Teguh mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan peristiwa ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Sumut. Teguh mengatakan mereka melakukan ini agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi.
Sementara itu, Choki Aritonang mengatakan sudah banyak yang menjumpai dirinya untuk mempertemukan dengan Gubsu Edy Rahmayadi agar dilakukan mediasi. Salah satu yang menjumpai Choki untuk hal itu adalah Ketua KONI Sumut.
“Banyak yang menginginkan ini mediasi, tapi nggak gitu juga caranya mediasi. Tiba-tiba salaman, enceng (berhenti) ya, minta maaf aku ya,” ucap Cokhi. (sabar)