Pelaku Pemalsuan Minyak Pelumas Kebal Hukum, Selalu Lolos dari Jeratan Hukum
JAKARTA, (tubasmedia.com)– Pemalsuan minyak pelumas kendaraan bermotor roda dua dan empat, masih terus marak. Kendati sering dirazia lalu pelakunya diringkus, tapi penegak hukum selalu membebaskan mereka.
‘’Para pelaku pemalsu minyak pelumas itu selalu lolos dari jeratan hukum. Kami tidak tahu persis kenapa mereka tidak bisa dijerat oleh hukum. Apakah mereka kebal hukum, kami kurang paham,’’ kata Direktur Sales &Marketing PT Pertamina Lubricants, Andrea Nusa pada FGD Forwin dengan tema “SNI Wajib Pelumas untuk Perlindungan Konsumen” di Kementerian Perindustrian Jakarta, 24 Juni 2016.
Selain Andrea juga tampil sebagai nara sumber, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Harjanto, Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dan Direktur Industri Kimia Hilir Teddy Caster Sianturi.
Padahal lanjut Andrea, pihaknya sudah sangat yakin dan sudah dipastikan kalau yang diringkus tersebut adalah pemain-pemain lama di dalam praktek pemalsuan minyak pelumas. Bahkan lanjutnya, Pertamina telah mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam rangka penggrebekan markas pemalsuan minyak pelumas itu.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap yakin kalau pemerintah akan mendukung langkah Pertamina dan akan mau ikut serta terjun ke lapangan melakukan pemberantasan terhadap para pelaku pemalsuan minyak pelumas.(sabar)