Pedagang Buah tidak Khawatir
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Sejumlah pedagang sayur dan buah-buahan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menyatakan tidak khawatir terhadap larangan impor sementara beberapa komoditas hortikultura oleh pemerintah. Pasokan komoditas hortikultura lokal dipandang sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Larangan sementara impor beberapa komoditas hortikultura tersebut dilakukan pada Januari hingga Juni 2013. Larangan itu diberlakukan karena tingginya lonjakan impor hortikultura beberapa tahun ini. Selain itu, pasokan di dalam negeri juga dinilai mencukupi.
Asisten Manajer Usaha Pasar Induk Kramat Jati Sugiyono mengatakan, pasokan buah-buhan dan sayuran sudah mencukupi. “Tanpa ada impor, pasokan dari dalam negeri sudah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Sugiyono.
Beberapa pedagang bahkan sudah tidak tertarik untuk menjual komoditas impor sejak 2012. Beberapa komoditas seperti melon dan avokad justru diekspor ke Singapura dan Malaysia.
Alfaruq, penjual melon di Pasar Kramat Jati, mengatakan, pada Januari 2013, ia sudah mengekspor 1 ton melon ke Malaysia. Sejak 2012, ia tidak pernah lagi menjual melon impor.
“Kalaupun ada impor melon, hanya buat pelaris, bukan karena pasokan di dalam negeri kurang,” tutur Alfaruq.
Suroto, penjual melon lain, mengatakan, impor tidak perlu dilakukan karena kualitas melon dalam negeri lebih bagus dan murah. Harga melon dalam negeri hanya Rp 8.000 per buah, sedangkan harga melon impor di atas Rp 8.000 per buah. “Makanya melon lokal banyak diminati,” ujar Suroto. (tim)