Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis
KEBANGKITAN yang damai, ini menjadi harapan kita semua sebagai bangsa. Damai adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kedamaian sulit rasanya kita dapat hidup dengan tenang dan tenteram.
Tanpa kedamaian sulit rasanya untuk dapat bekerja dengan baik, berkarya dan berprestasi dengan berkualitas. Keputusan-keputusan penting tidak pernah akan bisa dilakukan dalam suasana yang penuh kegaduhan, saling tidak mempercayai, penuh kecurigaan dan apalagi penuh pertentangan baik yang bersifat pisik maupun non pisik.
Tiga ratus lima puluh tahun negeri terjajah dan sudah enam puluh tahun lebih negeri ini menikmati kemerdekaan. Tapi apakah kedamaian sudah kita dapatkan?. Kalau kita katakan belum pasti ada yang tidak setuju, namun kalau dikatakan sudah, rasanya kita merasakan dalam sehari-hari sepertinya kedamaian itu belum sepenuhnya kita rasakan.
Buktinya di sana-sini terjadi berbagai pertikaian dalam berbagai bentuknya, baik yang dilakukan oleh para elite politik, maupun oleh sebagian anggota masyarakat. Kita tengok lagi, sepuluh tahun lebih kita telah hidup dalam alam demokrasi, tapi prosesnya baru sampai tahap legalitas saja.
Proses hidup berdemokrasi baru kita rasakan sebagai bentuk pengakuan bahwa semangat kebebasan berfikir dan berpendapat di masyarakat telah terjadi. Ada kecenderungan alam kebebebasan berfikir dan berpendapat tersebut justru telah melahirkan suasana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ke arah ketidak berdamaian, artinya semangat perbedaan dimaksud justru melahirkan semangat pertentangan yang bersifat pisik bahkan idiologis.
Peaceful rise akan dapat kita wujudkan jika terjadi suatu konsensus yang lahir dari kesadaran para pemimimpin untuk bersama-sama dengan rakyat membangun platform guna menggalang sebuah kekuatan negara baik di bidang politik, ekonomi, kebudayaan dan pertahanan.
Untuk mencapai konsensus tersebut diperlukan adanya suatu proses rekonsiliasi nasional secara damai yang penuh kearifan dan kedewesaan tanpa harus malu mengakui segala bentuk kelemahan dan kesalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ini syarat utama yang harus dipenuhi karena sejak orde reformasi yang terjadi adalah revalitas politik tanpa arah.
Rakyat hanya diposisikan sebagai pihak yang dianggap tidak perlu tahu apa yang sedang dilakukan oleh para elite politik. Mereka secara salah telah menafsirkan bahwa setelah mereka terpilih menjadi anggota parlemen, maka mereka asyik sendiri bermain-main membangun kerajaannya sendiri-sendiri tanpa peduli dengan hak-hak rakyat.
Situasi ini tanpa sadar telah melahirkan suatu kondisi yang bersifat saling berseberangan antara kelompok kepentingan elite disatu dan kelompok kepentingan masyarakat di lain pihak. Perilaku korup para elite politik yang akut dan kronis makin memperlemah terjadinya proses kebangkitan yang bersifat damai.
Dari sinilah terjadi sebuah kekuatan yang berorientasi ke arah perlawanan dari rakyat sebagai akibat dari rasa tidak puasnya terhadap perilaku para elit politiknya yang dinilai inkar dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat. Artinya, kekuatan yang terbentuk adalah bersifat destruktif yang akhirnya cenderung melahirkan kekerasan bukan kedamaian.
Sebagai rakyat tentu semuanya berkehendak agar proses pembangunan yang sedang dijalankan menghasilkan perubahan yang positif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perubahan tersebut terjadi baik di bidang politik, ekonomi, kebudayaan maupun di bidang pertahanan dan keamanan.
Indonesia dengan seluruh kekayaan alam yang dimilikinya diharapkan dapat diolah untuk menghasilkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Semuanya bisa dikerjakan oleh bangsa kita sendiri karena sistem pendidikan yang dikembangkan oleh bangsa ini telah melahirkan sejumlah keahlian dan keterampilan yang kalau karya dan prestasinya diarahkan, dimanfaatkan dan dikelola secara optimal akan melahirkan sebuah kekuatan.
Sistem politik yang demokratis harus dapat melahirkan lingkungan yang kondusif bagi terciptanya kekuatan untuk membangun masa depan bangsa dengan visi dan misi kedamaian bukan malah sebaliknya yang hanya akan melahirkan kegaduhan-kegaduhan. Waktu terus berjalan, harapan demi harapan terus bertumbuh agar kehidupan menjadi lebih baik di bidang apapun.
Normalnya perubahan demi perubahan tersebut harus terjadi dalam suasana damai, agar menghasikan manfaat bersama. Sebagai sebuah kekuatan bangsa yang menghargai kedamaian maka segala bentuk perubahan yang dikehendaki agar dibangun dengan semangat musyawarah untuk mufakat bukan dengan semangat mau menang sendiri.
Kekuatan yang damai akan menjadi pintu masuk untuk mewujudkan semangat indonsia in corporated di zaman globalisasi agar kita tidak lagi mudah dijajah oleh bangsa baik secara ekonomi, politik, kebudayaan dan militer. Kita tunggu sebuah konsensus nasional yang harus dimulai dengan rekonsiliasi untuk membangun kekuatan yang damai bagi masa depan peradaban bangsa ini.
Tidak usah malu-malu kelompok manapun boleh menjadi inspirator untuk sekaligus menjadi host agar proses rekonsiliasi dapat terjadi. Tanpa rekonsiliasi, sulit rasanya bagi bangsa ini untuk membangun kekuatannya dengan damai.
Tolong wahai para elite, please berubahlah, tunjukkan kemuliaan dan kearifanmu untuk membuka proses rekonsiliasi nasional untuk membangun kekuatan bangsa dan negara secara damai yang berkeadilan, selagi matahari terbit dari ufuk timur dan terbenam di ufuk barat. Peace for all. Peace for developing of nation state.***