PB PMII Kutuk Korupsi di Pertamina yang Telan Kerugian Negara Seribu Triliun Rupiah

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina terus mendapat kecaman dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka mengutuk praktik rasuah itu.

Kecaman masyarakat semakin menjadi-jadi apalagi nilai kerugian negara dalam kasus itu disebut-sebut mencapai seribu triliun rupiah.

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Wulan Sari mengatakan, pengungkapan kasus itu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga momentum penting untuk mengedukasi publik tentang esensi akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara, khususnya di sektor energi yang strategis.

“Angka Rp193,7 triliun ini lebih dari sekadar data statistik. Ini adalah representasi nyata dari potensi pembangunan yang terhambat, hak masyarakat yang terampas. Mari kita visualisasikan, dana sebesar itu setara dengan anggaran pembangunan ratusan rumah sakit, ribuan sekolah, atau jutaan lapangan kerja,” ujar Wulan Sari kepada wartawan pada Senin (3/3).

Wulan menyebut, setiap rupiah yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Perbuatan para tersangka itu sangat merampas hak-hak dasar rakyat Indonesia, seperti akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Ini adalah saatnya kita memahami dampak korupsi secara lebih mendalam,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus Pertamina ini, KOPRI PB PMII mendukung penuh Kejagung dalam upaya penegakan hukum. Korps Adhyaksa itu memahami bahwa mengungkap kasus korupsi dengan skala yang besar dan kompleks membutuhkan keberanian, integritas, dan profesionalisme.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejagung untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Wulan Sari. Dia percaya di tengah tekanan dan tantangan, Kejagung akan tetap teguh pada komitmennya untuk menegakkan keadilan.

Wulan mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut serta dalam mengawal proses hukum ini. Mereka menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan penyimpangan.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS