PAN Garut Menyayangkan Dicky Chandra Mundur
Laporan : Redaksi
GARUT, (Tubas) – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Garut, H. Babay Tamimi, menyayangkan sikap Dicky Chandra yang tetap menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut. Hal itu disampaikannya saat didengar keterangannya pada sidang paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRD Garut, pekan lalu.
“Secara pribadi dan lembaga fraksi saya (PAN) sangat menyayangkan, karena ini kan bukan mainan dan bukan permainan, ini pemerintahan beneran. Dulu saat dia terpilih dan dilantik jadi wakil bupati, kan ada kesiapan dan kesanggupan dengan segala konsekuensinya sebagai pejabat politis. Saya kira sudah diperhitungkan,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Babay, keputusan mundur itu adalah hak pribadi dan itu sah menurut undang-undang dan tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pengelolaan daerah, sedangkan dewan hanya menindaklanjuti keinginan mundur Dicky tersebut.
“Dewan dalam hal ini tidak dalam posisi menolak maupun menerima hanya menindaklanjuti surat yang masuk ke dewan sesuai dengan perundang-undangan, serta melakukan mediasi sesuai adat ketimuran dengan cara menanyakan langsung kepada yang bersangkutan mengenai surat yang dilayangkannya kepada dewan,” katanya.
Babay menambahkan, pada rapat paripurna yang berlangsung singkat itu, Diky Chandra dengan tegas mengatakan bahwa surat itu dibuat sendiri dan tidak akan mencabut kembali. “Sesuai dengan Undang-Undang No 12 tahun 2008 disebutkan, bahwa pimpinan DPRD berkewajiban untuk mengusulkan dan ditindaklanjuti oleh Depdagri, hanya itu saja,” ungkapnya. (deni)