Pameran Industri Permesinan Perkenalkan Produk Dalam Negeri
Laporan: Redaksi

DI PAMERAN - Dirjen IUBTT Budi Darmardi (kanan) berbincang dengan CEO PT Super Gasindo Jaya Koentjoro Njoto tentang sistem injeksi pada mobil Tawon yang dipamerkan pada Pameran Industri Permesinan & Alat Transportasi di Kementerian Perindustrian, 25 September 2012. (tubasmedia.com/sabar hutasoit)
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan pameran industri permesinan dan alat transportasi sebagai upaya untuk lebih memperkenalkan produk-produk dalam negeri.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi mengungkapkan, kerjasama pemerintah dengan para pengusaha industri menjadi sarana promosi dan informasi kemampuan industri dalam negeri khusus alat mesin pertanian dan transportasi dalam mendukung akselerasi industri permesinan.
“Kegiatan semacam ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah tentang kemampuan industri dalam negeri, khususnya pada produk permesinan dan alat transportasi, dan pendukungnya,” kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin Budi Darmadi dalam pameran industri permesinan dan alat transportasi di Kemenperin, Selasa (25/9).
Pameran ini diikuti sebanyak 47 peserta dengan memilih 63 stand yang disediakan, sebanyak 21 perusahaan alat industri transportasi yang ikut berpartisipasi di antaranya perusahaan kendaraan roda 3 dan 4 dan berbagai komponen, 13 perusahaan maritim yang menampilkan industri perkapalan, serta 13 industri alat pertanian dan pabrik.
Sementara itu, dari industri alat transportasi di Indonesia pada tahun 2011 telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 236.932 orang untuk kendaraan bermotor, dan untuk 2012 Kemenperin belum dapat memastikan serapan tenaga kerja di industri alat transportasi.
Kebutuhan peralatan transportasi, khususnya alat transportasi darat yang meningkat, memacu tumbuh kembang industri kendaraan bermotor, baik di tingkat perakit maupun industri penunjangnya serta perusahaan jasa pendukung kegiatan purna jual.
Dengan kata lain menurutnya, industri kendaraan bermotor memiliki keterkaitan yang luas dan melibatkan banyak tenaga kerja, tidak hanya di sektor industrinya sendiri.
“Oleh karena peranannya tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden No.7 tahun 2005 membuat kebijakan industri nasional dengan menetapkan industri alat transportasi sebagai salah satu industri prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah,” tandasnya. (sabar)