Pajak Kendaraan Terealisasi 65,67 Persen
Laporan: Redaksi
OKI, (tubasmedia.com) – Pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) baru terealisasi Rp 47.244.185.245 atau 65,67 persen dari target Rp 71.610.600.000, kata Kepala UPTD Dispenda Kabupaten OKI, Herman Suardi, belum lama ini.
Menurut dia tahun ini nilai targetnya lebih tinggi dibanding tahun lalu, dari sejumlah jenis pajak kendaraan seperti bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), PKB dan lainnya. Sehingga tahun ini ditarget Rp 71.610.600.000 sedangkan target tahun lalu Rp 48.393.700.000.
Dari awal tahun hingga September telah terealisasi senilai Rp 47.244.185.249, memang setiap bulan realisasi mencapai Rp 5-6 miliar. Seperti bulan Agustus lalu realisasi senilai Rp 5.169.289.950. Lalu pada bulan Juli senilai Rp 5.647.186.720. Untuk mencapai target tersebut, masih ada beberapa bulan lagi dan masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak.
Tahun lalu, lanjut dia ada kebijakan dari pusat untuk kredit kendaraan bermotor uang muka atau DP-nya harus 30 persen dari total harga kendaraan.Berbeda dengan tahun 2011, masyarakat hanya mengeluarkan uang Rp 500 ribu sudah bisa bawa pulang sepeda motor. Kebijakan itu dirasakan sulit bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan. “Dengan anjloknya harga sawit dan karet membuat daya beli masyarakat memiliki kendaraan jadi melemah,” jelasnya. (darman)