Oleh : Fauzi Aziz

ilustrasi
PERGANTIAN rezim pemerintahan sebentar lagi akan terjadi pasca pilpres 9 juli 2014. Suasana baru dengan semangat penuh perubahan diharapkan benar-benar terjadi menuju Indonesia yang lebih baik dan lebih mampu menyelenggarakan pembangunan di segala bidang dengan berhasil.
Khusus bidang ekonomi, arus utama dalam kancah politik ekonomi nasional telah memberikan sinyal positif bahwa pertumbuhan ekonomi ke depan harus semakin digerakkan oleh kebangkitan sektor industri non migas sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan dan perbaikan tingkat pendapatan dan daya beli masyarakat.
Sektor investasi menjadi arus utama yang lain karena kebangkitan industri hampir tidak mungkin terjadi tanpa adanya investasi baru maupun perluasan dari usaha industri yang sudah ada. Investasinya itu sendiri harus terjadi, baik di sektor industrinya sendiri melalui PMDN/PMA, serta bangkitnya sektor IKM dan sektor koperasi maupun di sektor pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik sebagai pendukungnya.
Secara teoritis hal yang demikian akan membawa konsekwensi terjadi penambahan kapasitas terpasang sektor industri untuk dapat merespon kebutuhan pasar, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional. Industri yang mampu ditumbuhkan dengan dukungan iklim investasi yang kondusif yang didukung sistem distribusi yang efisien akan mampu mengubah postur keberadaan industri nasional menjadi lebih efisien dan mampu bersaing.
P3DN sebagai salah satu kebijakan nasional harus mengalami transformasi pula karena tidak lagi bisa dengan serta merta dilakukan dengan hadirnya campur tangan pemerintah yang berlebihan karena dikhawatirkan justru banyak menimbulkan distorsi, baik di sisi produksi maupun distribusinya.
Perlu dicatat mulai akhir tahun 2015 pasar bebas Asean akan dimulai. Masyarakat Ekonomi Asean adalah sebuah babakan baru yang keberadaannya telah menempatkan seluruh bangsa Indonesia sebagai bagian dari konsumen di tingkat regional Asean yang hak-haknya pada dasarnya sama dengan konsumen dari negara Asean yang lain.
Pasar Asean dilihat dari prespektif baru P3DN sejatinya adalah pasar “dalam negeri” yang juga harus digarap supaya kapasitas nasional terpasang sektor industrinya terealisasi secara optimal. Dengan demikian, khususnya dilihat dari kepentingan nasional, P3DN harus kita tempatkan dalam posisi sentral untuk menjangkau segmen pasar yang lebih besar volume bisnisnya di lingkungan Asean.
Strategi dan kebijakan pemerintah harus dibangun pada level seperti itu agar advantage yang kita dapatkan lebih menguntungkan kepentingan Indonesia. Strategi dan kebijakan di sektor industri, perdagangan dan investasi harus berjalan seiring. Sektor pariwisata dapat menjadi penggerak pasar dalam negeri yang efektif. Sektor logistik dan transporasi yang efisien harus berada dalam satu jalur arus utama yang sama, yaitu mem-P3DN-kan pasar Asean sebagai bagian dari “pasar dalam negeri”yang harus secara intensif digarap.
Kebijakan yang murni bersifat protektif hampir tidak mungkin lagi diterapkan di masa yang akan datang kecuali jika terjadi distorsi pasar akibat pelaksanaan perdagangan yang tidak fair dan tidak adil. P3DN dalam prespektif baru hakekatnya adalah menguasai segmen pasar yang sebesar-besarnya untuk menghasilkan surplus perdagangan yang besar karena kegiatan impor tidak bisa dinafikkan.
P3DN dalam prespektifnya yang baru berarti faktor quality, cost and delivery dan membangun jejaring kerjasama harus menjadi pertimbangan utama agar P3DN-nya bisa optimal di “pasar dalam negeri” Asean yang volume bisnisnya sangat besar. ***