JAKARTA, (tubasmedia,com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus meningkatkan pelayanan yang berkualitas, optimal dan prima dalam memenuhi kebutuhan pelaku industri dan masyarakat. Untuk meningkatkan pelayanan ini, upaya strategis yang dilakukan antara lain menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Guna memperkuat kinerja pelayanan publik tersebut, salah satu balai binaan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, yakni Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan TÜV Rheinland Indonesia, perusahaan di bidang jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi yang merupakan bagian dari TÜV Rheinland Group, berkantor pusat di Jerman.
“Kami menyakini kolaborasi ini akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelaku industri nasional, terutama dalam hal peningkatan kualitas produk kepatuhan terhadap standar internasional dan akses pasar global,” kata Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/4).
Adapun bentuk kerja sama yang disepakati kedua pihak adalah pelaksanaan pendampingan dan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Sejak tahun 2023, BSPJI Jakarta menjadi salah satu unit verifikator TKDN sebagai bagian dari verifikator BSKJI Kemenperin. TÜV Rheinland Indonesia mengapresiasi terhadap komitmen BSPJI Jakarta atas upayanya mewujudkan kemajuan TKDN.
Direktur Utama TÜV Rheinland Indonesia, I Nyoman Susila menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh agenda pengembangan industri nasional.
“Kami bangga dapat bekerja sama dengan Kemenperin dalam memperluas akses layanan yang andal, profesional, dan sesuai standar global bagi industri di Indonesia. Kerja sama ini adalah bentuk kontribusi nyata kami dalam pembangunan industri yang tangguh dan berdaya saing,” ujarnya. (sabar)