Oleh: Enderson Tambunan
SETIAP kabupaten dan kota akan punya badan pelayanan satu atap atau one stop service. Badan atau dinas itu akan secara full memberikan pelayanan kepada pengusaha, termasuk dari mancanegara, yang berminat menanamkan modal di Indonesia.
Instruksi untuk pembentukan one stop service disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para gubernur yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kabinet Kerja di Istana Negara Jakarta, Selasa (4/11). Jokowi mengemukakan, semua kota dan kabupaten wajib punya one stop service.
Pemberian kewajiban bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pelayanan kepada calon investor disertai dengan ancaman, yakni yang tidak menerapkan one stop service akan terkena “hukuman”, berupa pemberhentian Dana Alokasi Khusus (DAK). Batas waktu untuk mempersiapkan pelayanan satu atap sampai 2016. Jika belum terlaksana, DAK, yang amat dibutuhkan daerah, akan dihentikan.
Mengapa sampai instruksi itu dikeluarkan? Tentu ada alasannya. Kalangan pemda dinilai masih lamban dalam memberikan izin-izin yang terkait dengan pembukaan usaha. Padahal, investasi dibutuhkan untuk membangun daerah sekaligus menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin.
Sulitnya sebagaian daerah mendatangkan investor, terutama dari luar negeri, sesungguhnya bukan masalah baru lagi. Ini “lagu lama” yang dihadapi pemerintah kita dari masa ke masa. Lantaran itu pula, sudah lama digaungkan agar pelayanan terbaik, yang menjadi “gula” bagi investor dikedepankan.
Pelayanan dimaksud dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin-izin yang dipersyaratkan untuk membuka usaha. Maka, lahirlah one stop service. Dalam satu atap pelayanan, umpamanya dengan nama Badan Pelayanan Terpadu, dapat diselesaikan beberapa perizinan, sehingga pemohon tidak perlu ke sana ke mari untuk mengurus izin. Cukup mendatangi satu tempat, perizinan dari beberapa instansi dapat diperoleh. Itu berarti, biaya pengurusannya pun jauh lebih murah.
Kebutuhan Daerah
Pertanyaan kedua, mengapa sampai sekarang belum semua daerah memiliki pelayanan satu atap? Apakah tanpa badan demikian pelayanan sudah “ces-pleng” dan investor happy? Jawabannya, tentu beragam, mulai dari masalah sumber daya manusia hingga mungkin ada daerah yang merasa belum perlu memilikinya.
Yang pasti, pelayanan satu atap menjadi kebutuhan bagi daerah dan investor. Dengan adanya kemudahan mengurus segala perizinan salah satu hambatan penting yang dihadapi oleh investor sudah terselesaikan. Pada pihak lain, bagi daerah lebih terbuka peluang untuk menerima lebih banyak “lamaran” investor. Lebih elok lagi bila semua permohonan dapat ditindaklanjuti hingga beroperasinya penananam modal baru.
Investasi menjadi “resep jitu” dalam upaya meningkatkan daya saing daerah dan pada gilirannya menjadi bagian dari gerbong yang menghela pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu tugas pemerintah daerah, berdasarkan undang-undang, adalah meningkatkan daya saing daerah. Oleh karena itu, menjadi makin penting arti kehadiran pelayanan satu atap. Itu hendaknya kita ibaratkan sebagai karpet merah atau “lagu merdu”, yang akan menjadi stimulus bergengsi bagi investor.
Tentu, pintu masuk dan keluar perizinan itu tidak cukup hanya wadahnya, tapi yang lebih penting adalah SDM-nya. Ruang yang nyaman dengan penghuni yang suka tersenyum dapat menjadi “buah bibir” bagi tamu. Mengingat pelayanan terpadu terkait dengan berbagai instansi, maka koordinasi dengan alur sistem kerja yang saling mengisi menjadi kata kunci.
Pada sisi lain, pemerintah daerah perlu menyiapkan peta terinci mengenai potensi atau unggulan daerah agar lebih mudah dipelajari oleh investor yang ingin menanamkan modalnya. Pemetaan potensi secara jelas, terukur, dan terbuka, akan mengurangi beban investor dalam menyiapkan perencanaan bisnis. Sebab, sebaik apa pun pelayanan jika keberadaan potensi masih diragukan, tentu investor tidak akan datang.
Didukung oleh peraturan daerah yang mendukung iklim investasi, infrastruktur yang memadai, serta pelayanan terpadu yang “ok”, investor akan datang. Kita tunggu kehadiran one stop service di daerah-daerah.
Penulis adalah wartawan dan editor buku